Kuliah Kerja Nyata

Cegah Sebelum Terjerat, KKN UPGRIS Desa Menur Gelar Sosialisasi Anti Narkoba Bersama Reskrim Polsek Mranggen

Avatar photo
4
×

Cegah Sebelum Terjerat, KKN UPGRIS Desa Menur Gelar Sosialisasi Anti Narkoba Bersama Reskrim Polsek Mranggen

Sebarkan artikel ini

Demak – Guna membentengi generasi muda dari bahaya narkotika psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Berdampak Kelompok 42 Desa Menur menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Desa Menur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Mengusung tema “Youth Against Drugs: Pemuda Bersatu Melawan Penyalahgunaan Narkoba”, kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Sosialisasi yang dikemas secara interaktif ini turut menghadirkan Anggota Reskrim Polsek Mranggen, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Agus Supriyanto, sebagai pemateri utama. Dalam pemaparannya, beliau membekali para pemuda desa dengan pemahaman mendalam mengenai dampak bahaya narkoba dari segi hukum dan kesehatan, faktor penyebab seseorang terjerumus, hingga peran strategis pemuda dalam menjaga lingkungan sekitar.

“Pemuda adalah tulang punggung masa depan desa. Jangan sampai masa depan yang cerah hancur begitu saja hanya karena tergoda barang haram. Mari kita bentengi diri, tingkatkan kepedulian antar sesama, dan bersama-sama menjaga Desa Menur agar tetap bersih dari bahaya narkoba,” tegas Aiptu Agus Supriyanto. 

Mengusung slogan “Pemuda Bersatu, Narkoba Berlalu”, mahasiswa KKN UPGRIS juga mengajak seluruh peserta membulatkan tekad melalui penandatanganan petisi anti-narkoba. Aksi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk berani menolak narkoba sekaligus mendorong pemuda aktif dalam kegiatan pengembangan diri yang positif.

Penanggung Jawab Kegiatan, Sapta May Sandi Lestari, menjelaskan bahwa program ini dirancang tidak hanya untuk memberikan edukasi teori, tetapi juga membakar semangat kepemudaan di Desa Menur.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin merangkul para pemuda Desa Menur agar tergerak menciptakan ruang aktivitas yang lebih positif dan produktif. Aksi penandatanganan petisi menjadi simbol keberanian mereka untuk berdiri teguh dan katakan tidak pada narkoba,” ungkap Sapta May Sandi Lestari.

Sementara itu, Koordinator Desa (Kordes) KKN UPGRIS Kelompok 42, M. Masyrip Hidayatullah, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menciptakan dampak yang berkelanjutan bagi pemuda setempat.

“Penandatanganan petisi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata generasi muda Desa Menur untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran sejak dini serta memperkuat benteng moral pemuda dalam menjaga desanya,” ujar M. Masyrip Hidayatullah.

Sinergi antara mahasiswa KKN UPGRIS, kepolisian, dan para pemuda desa ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan Desa Menur yang sehat, aman, dan berdaya dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

  • Tim Publikasi KKN Berdampak UPGRIS Kelompok 42
  • Mahasiswa KKN Kelompok 42 Universitas PGRI Semarang
  • kknupgrisdesamenur2026@gmail.com
  • 085867414109
  • Setuju
Editor: Fuad Parhan, Tim NewsFeed.id