Kuliah Kerja Nyata

UMKM RW 2 Pojoksari Selangkah Lebih Maju, Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 17 Dampingi Pendaftaran Nomor PIRT

Avatar photo
26
×

UMKM RW 2 Pojoksari Selangkah Lebih Maju, Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 17 Dampingi Pendaftaran Nomor PIRT

Sebarkan artikel ini
bu-ester-1
Tim KKN UPGRIS Kelompok 17, Bidang UMKM bersama Owner Ester Snack, Kelurahan Pojoksari RW 2

Pojoksari, Ambarawa – Upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin berkembang terus dilakukan, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Salah satunya melalui pendampingan yang dilakukan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Kelompok 17 kepada pelaku UMKM di RW 2 Kelurahan Pojoksari dalam proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pengajuan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 17 terhadap pelaku UMKM dalam meningkatkan legalitas usaha dan produk pangan yang dihasilkan. Pendampingan diberikan kepada salah satu pelaku UMKM di RW 2, yaitu Ibu Ester, yang memproduksi berbagai jenis makanan, seperti kacang telur, kastengel, dan nastar.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN membantu memberikan pendampingan terkait proses dan persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam pendaftaran izin usaha serta pengajuan nomor PIRT. Legalitas usaha menjadi salah satu aspek penting bagi UMKM karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

Ketua RW 2 Kelurahan Pojoksari, Bapak Suradi, menyambut baik kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 17. Menurutnya, pendampingan tersebut dapat membantu pelaku UMKM dalam memahami proses pengurusan legalitas usaha, khususnya bagi pelaku usaha yang masih membutuhkan informasi dan pendampingan.

“Kami berharap kegiatan pendampingan ini dapat membantu pelaku UMKM di RW 2 untuk mengembangkan usahanya. Dengan adanya legalitas usaha dan izin produk, tentunya produk yang dihasilkan dapat semakin dipercaya oleh masyarakat dan memiliki peluang pemasaran yang lebih luas,” ujar Suradi.

Ibu Ester selaku pelaku UMKM yang mendapatkan pendampingan juga menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menilai pendampingan dari mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 17 memberikan kemudahan dan tambahan pengetahuan mengenai proses yang harus dilakukan untuk melengkapi legalitas produk usahanya.

“Dengan adanya pendampingan dari mahasiswa KKN, kami menjadi lebih memahami tahapan dan persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk pengajuan izin. Semoga ke depannya produk kacang telur, kastengel, dan nastar yang kami produksi dapat semakin berkembang dan dikenal oleh masyarakat lebih luas,” ungkapnya.

Selain membantu dalam proses pendaftaran, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 17 terhadap pengembangan UMKM lokal di Kelurahan Pojoksari. Pendampingan legalitas usaha diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produknya.

Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 17 berharap kegiatan pendampingan tersebut dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi pelaku UMKM di RW 2 Kelurahan Pojoksari. Dengan semakin lengkapnya legalitas usaha dan produk, UMKM diharapkan mampu berkembang menjadi usaha yang lebih profesional, memiliki daya saing, serta turut mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.

  • Tim KKN UPGRIS Kelompok 17
  • Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 17, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa
  • ylaaahana@gmail.com
  • 089504035483
  • pembayaran-artikel-umkm
    pembayaran-artikel-umkm
    pembayaran artikel kkn kelompok 17
  • Setuju
Editor: Fuad Parhan, Tim NewsFeed.id