NewsFeed.Id, Ngajum, 16 Juli 2026 – Mahasiswa (PKM) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Kelompok 14 kembali melaksanakan program kerja LENTERA (Learning, Education, and Reading for All) sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi bagi anak-anak usia sekolah. Kegiatan kali ini diselenggarakan di MI Nurul Huda, Dusun Babadan, Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, pada Kamis, 16 Juli 2026, pukul 08.00–09.30 WIB, dan diikuti oleh sekitar 126 siswa-siswi kelas I hingga kelas VI.
LENTERA merupakan program edukasi yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum serta membangun karakter peserta didik melalui penyampaian materi yang disesuaikan dengan usia mereka. Pada pelaksanaan kedua program LENTERA ini, mahasiswa mengangkat tema “Anti-Perundungan (Bullying)” sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya kasus perundungan yang masih sering terjadi di lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap para siswa mampu memahami pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai antar sesama.
Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dipandu oleh Nadiati Mulatul dan Nanda Rizky selaku pembawa acara. Suasana kegiatan berlangsung hangat sejak awal dengan berbagai sapaan dan permainan singkat yang berhasil menarik perhatian para siswa. Setelah pembukaan, sambutan disampaikan oleh Chindy Alverina selaku Koordinator Dusun PKM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Kelompok 14. Dalam sambutannya, Chindy menyampaikan bahwa pendidikan karakter dan kesadaran terhadap isu-isu sosial perlu ditanamkan sejak usia dini agar anak-anak mampu tumbuh menjadi pribadi yang saling menghormati, berempati, serta berani mengambil tindakan ketika melihat ataupun mengalami tindakan yang tidak semestinya.

Memasuki sesi inti, materi disampaikan oleh Muthiah Ramadani dan Mohammad Ringgo. Dalam penyampaiannya, pemateri menjelaskan mengenai pengertian perundungan (bullying), ciri-ciri perilaku perundungan, berbagai bentuk bullying yang dapat terjadi di lingkungan sekolah, tanda-tanda yang dapat dikenali ketika seseorang menjadi korban perundungan, hingga langkah-langkah yang harus dilakukan apabila melihat maupun mengalami tindakan bullying. Materi disampaikan menggunakan bahasa yang sederhana, komunikatif, serta disertai contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari sehingga mudah dipahami oleh seluruh peserta, mulai dari siswa kelas I hingga kelas VI.
Untuk menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan, penyampaian materi dikemas secara interaktif melalui sesi tanya jawab, diskusi ringan, serta permainan edukatif ular naga yang sebelumnya juga diterapkan pada kegiatan LENTERA di MTs Nurul Huda. Permainan tersebut dipadukan dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai materi yang telah disampaikan sehingga siswa dapat mengingat kembali informasi yang diperoleh selama kegiatan berlangsung. Antusiasme para siswa terlihat sangat tinggi. Banyak siswa secara sukarela mengangkat tangan dan berebut kesempatan untuk ikut bermain maupun menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pembawa acara dan pemateri. Suasana kelas berlangsung meriah namun tetap kondusif, menunjukkan tingginya minat peserta dalam mengikuti kegiatan hingga selesai.
Respons positif juga terlihat selama sesi penyampaian materi. Para siswa aktif menjawab pertanyaan, berani menyampaikan pendapat, serta mampu memberikan contoh perilaku yang termasuk maupun tidak termasuk tindakan perundungan. Interaksi yang terjalin antara mahasiswa dan peserta membuat proses pembelajaran berlangsung lebih hidup serta membantu siswa memahami materi dengan lebih mudah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan program edukasi, mahasiswa PKM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Kelompok 14 turut menyerahkan buku saku kepada perwakilan siswa untuk selanjutnya dibagikan kepada seluruh peserta. Buku saku tersebut diharapkan dapat menjadi media belajar yang dapat dibaca kembali oleh siswa di luar jam kegiatan sehingga pemahaman mengenai pentingnya mencegah perundungan dapat terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, mahasiswa juga melakukan pemasangan poster bertema anti-bullying di lingkungan MI Nurul Huda sebagai media edukasi visual yang dapat dibaca oleh seluruh warga sekolah. Poster tersebut berisi pesan-pesan mengenai pentingnya saling menghargai, menghentikan tindakan perundungan, serta mengajak siswa untuk berani melapor kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya apabila melihat maupun mengalami tindakan bullying. Keberadaan poster diharapkan mampu menjadi pengingat bagi seluruh siswa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari perundungan.
Melalui pelaksanaan program LENTERA (Learning, Education, and Reading for All) ini, mahasiswa PKM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Kelompok 14 berharap kesadaran siswa mengenai bahaya perundungan semakin meningkat serta tumbuh
budaya saling menghormati, peduli, dan berempati terhadap sesama. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen mahasiswa dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang inklusif, aman, dan nyaman bagi seluruh peserta didik melalui kolaborasi yang baik antara mahasiswa, pihak sekolah, dan masyarakat Dusun Babadan.












