Penulis: Maulidina Nur Fatimah, Nadiyah Dzakirah, Putri Adelia Suryani
Universitas Muhammadiyah Profesor Doktor Hamka, Prodi Psikologi
NEWSFEED.ID, Jakarta — Dalam beberapa tahun terakhir, perilaku konsumtif masyarakat mengalami pergeseran yang cukup signifikan. Orang-orang tidak lagi membeli produk untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi juga untuk memperoleh pengalaman emosional, kesenangan, kepuasan psikologis, dan bahkan status sosial. Pergeseran perilaku tersebut tercermin dari meningkatnya minat masyarakat terhadap berbagai produk yang menawarkan nilai emosional, salah satunya adalah barang koleksi. Berbeda dengan barang konsumsi lainnya, barang koleksi umumnya dibeli bukan karena fungsionalitasnya, melainkan karena mampu memberikan kepuasan dan kesenangan bagi pemiliknya.
Data dari Grand View Research (2025) melaporkan bahwa industri pasar koleksi global diperkirakan bernilai USD 320,30 miliar pada tahun 2025 dan diproyeksikan mencapai USD 535,50 miliar pada tahun 2033 dengan CAGR sebesar 6,9%. Data tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat, terutama orang dewasa terhadap barang koleksi terus meningkat dan menjadi salah satu sektor konsumsi yang berkembang pesat.
Salah satu kelompok konsumen yang berkontribusi terhadap pertumbuhan industri koleksi adalah kidult, yakni orang dewasa muda yang lebih menyukai media atau barang-barang yang berasal dari masa kanak-kanak mereka (Reisenwitz, 2025). Gupta (2026) menyatakan bahwa pada tahun 2026, orang dewasa kembali menemukan kebahagiaan nyata melalui mainan. Tren mainan kidult menunjukkan bahwa segmen ini menyumbang sekitar 28% dari penjualan mainan global. Laporan pasar mainan kidult menilai nilai segmen ini mencapai USD 43,4 miliar pada tahun 2026. Fenomena ini mendorong ledakan koleksi bernuansa nostalgia, yaitu ketika orang dewasa mencari kenyamanan emosional melalui barang-barang yang mengingatkan mereka pada masa lalu.
Salah satu produk koleksi yang mengalami pertumbuhan pesat di kalangan kidult adalah blind box. Blind box merujuk pada kotak kecil tertutup dan tidak tembus pandang yang memiliki kemasan luar yang sama, tetapi berisi boneka atau figur dengan berbagai desain yang berbeda di dalamnya (Zhang & Zhang, 2022). Daya tarik utama dari blind box bagi konsumen dewasa (kidult) terletak pada elemen ketidakpastian (perceived uncertainty) yang ditimbulkannya. Menurut Xia et al. (2025), karakteristik misterius dari kemasan tersebut bertindak sebagai stimulus psikologis kuat yang tidak hanya memicu rasa ingin tahu, melainkan juga menawarkan kepuasan instan (instant gratification) yang mampu memenuhi kebutuhan emosional jangka pendek.
Perkembangan teknologi digital turut memperluas akses masyarakat terhadap produk blind box melalui berbagai platform e-commerce. Seiring berkembangnya ekonomi berbasis pengalaman (experience economy), konsumen semakin banyak mencari produk-produk yang menawarkan hiburan dan pengalaman emosional melalui platform online. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa platform e-commerce telah menjadi saluran penjualan utama bagi produk blind box. Bahkan, tingkat pertumbuhan konsumsi blind box secara online dilaporkan meningkat lebih dari 400% pada tahun 2020 dan produknya telah dipasarkan ke lebih dari 120 negara (Feng et al., 2026). Dalam konteks ini, blind box mengalami pertumbuhan pesat karena menggabungkan unsur ketidakpastian, kesenangan, interaksi sosial, dan kemudahan dalam akses pembelian.
Ketidakpastian yang melekat pada sistem blind box tidak hanya memberikan pengalaman hiburan, tetapi juga berpotensi mempengaruhi perilaku konsumsi individu. Lee et al., (2025) menemukan bahwa ketidakpastian ini dapat memicu pembelian impulsif melalui rasa penasaran dan harapan memperoleh item yang diinginkan. Selain itu, pengalaman memperoleh item yang tidak sesuai atau duplikat sering mendorong konsumen untuk membeli kembali, sehingga membentuk siklus pembelian berulang tanpa perencanaan yang matang. Penelitian ini menunjukkan bahwa karakteristik blind box yang menawarkan unsur ketidakpastian, kejutan, dan peluang memperoleh item langka menjadikannya rentan memicu perilaku impulsive buying.
Impulsive buying atau pembelian impulsif merupakan bentuk perilaku pembelian non-rasional yang sebagian besar dikaitkan dengan pembelian yang tidak direncanakan dan tiba-tiba, yang diinisiasi di tempat, serta disertai dengan dorongan kuat dan perasaan senang serta gembira (Verplanken & Herabadi, 2001). Perilaku ini didorong oleh kurangnya pengendalian diri (self-regulation) serta minimnya perencanaan dalam proses pembelian (Hamza & Elsantil, 2023).
Meskipun sering diasosiasikan dengan perasaan senang dan kepuasan sesaat, impulsive buying juga dapat menimbulkan berbagai konsekuensi negatif. Penelitian menunjukkan bahwa impulsive buying tidak selalu menghasilkan kepuasan bagi konsumen. Sebaliknya, pembelian yang dilakukan secara spontan sering kali menimbulkan disonansi kognitif karena produk yang diperoleh tidak sesuai dengan harapan, sehingga memunculkan penyesalan, ketidakpuasan, dan emosi negatif setelah pembelian (Beikverdi et al., 2024).
Meskipun karakteristik blind box dapat memicu impulsive buying, tidak semua konsumen menunjukkan tingkat pembelian impulsif yang sama. Sebagian individu mampu mengendalikan dorongan membeli, sedangkan sebagian lainnya cenderung mengalami kesulitan dalam mengontrol perilaku belanjanya. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kemampuan regulasi diri berperan penting dalam menjelaskan perilaku impulsive buying. Individu dengan self-control yang rendah cenderung lebih mudah terpengaruh oleh berbagai stimulus pemasaran dan sulit menahan dorongan untuk melakukan pembelian spontan (Nathania & Koentary, 2026).
Dalam konteks belanja daring, rendahnya kontrol diri juga menjadi salah satu karakteristik utama online shopping addiction. Meningkatnya pembelian blind box melalui platform e-commerce membuat faktor-faktor psikologis yang berkaitan dengan perilaku belanja digital menjadi penting untuk diperhatikan. Oleh karena itu, online shopping addiction menjadi sangat relevan untuk dikaji sebagai faktor yang diduga kuat mempengaruhi munculnya perilaku impulsive buying pada pembelian blind box. .
Online shopping addiction atau OSA merupakan kecenderungan perilaku berbelanja yang berlebihan, kompulsif, dan bermasalah melalui internet yang mengakibatkan konsekuensi terkait dengan masalah ekonomi, sosial, dan emosional (Zhao et al., 2017). Konsumen yang kecanduan tetap gagal mengendalikan perilaku belanja daring mereka yang berlebihan meskipun menghadapi berbagai konsekuensi yang bermasalah tersebut. Kondisi ini ditandai oleh preoccupation terhadap aktivitas berbelanja, dorongan kuat untuk membeli (craving), serta kehilangan kontrol (loss of control) dalam menentukan kapan harus memulai atau menghentikan perilaku belanja (Rose & Dhandayudham, 2014).
Karakteristik kehilangan kontrol tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam kemampuan individu untuk mengatur dan mengendalikan dorongan berbelanja. Kondisi ini mengindikasikan bahwa online shopping addiction berkaitan dengan rendahnya kemampuan regulasi diri dalam aktivitas belanja. Sejalan dengan hal tersebut, Amalia (2024) menemukan bahwa self-control memiliki hubungan negatif yang kuat dengan impulsive buying, sehingga individu dengan kemampuan pengendalian diri yang rendah cenderung lebih rentan melakukan pembelian secara spontan dan tidak terencana.
Kesulitan dalam mengontrol perilaku belanja ini diperkuat oleh karakteristik platform digital itu sendiri. Aksesibilitas e-commerce yang menawarkan kenyamanan (convenience), kemudahan penggunaan (ease of use), serta kesenangan (enjoyment) secara konstan dapat mengikis kontrol kognitif konsumen (Cheung et al., 2005; Wolfinbarger & Gilly, 2001). Ketika hambatan fisik dalam bertransaksi dihilangkan dan siklus dari tahap pencarian informasi hingga tindakan pembelian berlangsung secara instan, konsumen dengan regulasi diri yang lemah akan terjebak dalam pemenuhan kepuasan instan (instant gratification) yang berulang. Akibatnya, mereka cenderung melakukan pembelian secara spontan tanpa perencanaan yang matang, yang merupakan karakteristik utama dari impulsive buying.
Berbagai penelitian terdahulu telah mengkaji impulsive buying dalam konteks pembelian blind box dan menemukan bahwa karakteristik produk seperti ketidakpastian, kelangkaan, serta harapan memperoleh item tertentu dapat meningkatkan kecenderungan pembelian impulsif (Lee et al., 2025; Xia et al., 2025). Di sisi lain, penelitian mengenai online shopping addiction umumnya berfokus pada perilaku belanja kompulsif, pengeluaran berlebihan, serta berbagai konsekuensi psikologis dan finansial yang muncul akibat penggunaan platform belanja online secara tidak terkendali (Zhao et al., 2017; Rose & Dhandayudham, 2014).
Namun demikian, penelitian yang secara khusus menguji pengaruh online shopping addiction terhadap perilaku impulsive buying pada pembelian blind box masih sangat terbatas, khususnya pada kelompok konsumen kidult. Kelompok kidult menjadi konteks yang penting untuk diteliti karena konsumsi terhadap produk koleksi seringkali didorong oleh keterikatan emosional dan nostalgia terhadap objek yang mengingatkan pada masa kanak-kanak (Nelken-Zitser, 2024). Keterlibatan emosional tersebut dapat meningkatkan motivasi untuk memperoleh item tertentu dan mendorong perilaku pembelian yang lebih intens.
Keterbatasan tersebut menunjukkan adanya kebutuhan untuk memahami apakah kecenderungan adiktif dalam berbelanja online dapat menjadi faktor yang menjelaskan munculnya impulsive buying pada pembelian blind box. Hal ini menjadi penting mengingat karakteristik blind box yang menawarkan ketidakpastian dan kepuasan instan serta semakin mudah diakses melalui platform e-commerce berpotensi memperkuat dorongan pembelian pada individu yang mengalami online shopping addiction. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh online shopping addiction terhadap perilaku impulsive buying pada pembelian blind box di kalangan kidult.
Rumusan Masalah
- Bagaimana gambaran tingkat online shopping addiction dan perilaku impulsive buying pada pembelian blind box di kalangan kidult?
- Apakah terdapat pengaruh yang signifikan dari online shopping addiction terhadap perilaku impulsive buying pada pembelian blind box di kalangan kidult?
Tujuan Penelitian
- Untuk mengetahui serta memahami tingkat online shopping addiction serta perilaku impulsive buying pada pembelian produk blind box di kalangan kidult.
- Untuk menguji dan menganalisis seberapa besar pengaruh online shopping addiction terhadap perilaku impulsive buying pada pembelian blind box di kalangan kidult.
Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya literatur di bidang psikologi konsumen dan perilaku konsumen digital. Secara khusus, hasil penelitian ini memberikan bukti empiris baru untuk mengisi research gap terkait hubungan antara online shopping addiction dan impulsive buying pada fenomena spesifik, yaitu tren produk blind box di demografi kidult.
Manfaat Praktis bagi Konsumen (Kidult)
Memberikan edukasi dan wawasan psikologis kepada konsumen terkait pentingnya pengendalian diri (self-regulation) saat berbelanja daring, sehingga mereka lebih waspada terhadap jebakan kepuasan instan dan dapat meminimalisasi dampak negatif finansial maupun emosional akibat pembelian impulsif.
Manfaat Praktis bagi Akademisi dan Peneliti Lain
Menjadi rujukan dan landasan konseptual bagi penelitian selanjutnya yang ingin mendalami fenomena perilaku konsumsi berbasis nostalgia.
Manfaat Praktis bagi Praktisi Pemasaran
Memberikan pemahaman mendalam tentang profil psikologis konsumen kidult, sehingga pelaku industri mainan dan e-commerce dapat merancang strategi pemasaran serta fitur platform yang lebih beretika dan mengedepankan tanggung jawab terhadap konsumen.
Shopping Addiction
Asal Mula Istilah kecanduan belanja atau yang secara klinis dikenal sebagai gangguan pembelian kompulsif (compulsive buying disorder) memiliki sejarah panjang yang pertama kali diidentifikasi oleh Emil Kraepelin, seorang psikiater asal Jerman, sekitar satu abad silam. Dalam catatannya pada tahun 1915, ia memperkenalkan fenomena ini dengan istilah ‘oniomania’, sebuah kombinasi kata dari bahasa Yunani onios (dijual) dan mania (kegilaan). Melalui istilah tersebut, Kraepelin menggambarkan para penderita gangguan ini sebagai individu yang mengalami ‘kegilaan belanja’ (buying maniacs) karena ketidakmampuan mereka dalam mengontrol dorongan untuk terus membeli barang. Seiring berjalannya waktu, konseptualisasi mengenai fenomena ini terus berkembang ke arah perilaku konsumen. Edwards (1993), misalnya, mempertegas bahwa kecanduan belanja merupakan wujud penyimpangan perilaku di mana konsumen memiliki dorongan kronis, berulang, dan sangat kuat yang membuat aktivitas berbelanja mereka menjadi tidak terkendali. Senada dengan hal tersebut, Faber dan O’Guinn (dalam Wahyuningsih & Fatmawati, 2016) mengartikan kondisi ini sebagai aktivitas belanja yang dilakukan secara persisten dan menahun, yang sengaja bermanifestasi sebagai mekanisme utama individu dalam merespons atau melarikan diri dari emosi-emosi negatif. Pandangan ini diperkuat oleh Wijayanti (2017) yang mengartikan kecanduan belanja sebagai desakan tak terbendung untuk melakukan pembelian secara berlebih dan kontinu, dimana aktivitas tersebut umumnya dimanfaatkan sebagai mekanisme pengalihan guna meredakan atau mengeliminasi emosi negatif yang sedang dialami. Berdasarkan pemaparan para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa shopping addiction merupakan fenomena ketergantungan belanja yang dicirikan oleh adanya ambisi kuat untuk terus-menerus membeli berbagai komoditas tanpa disertai dengan kemampuan kontrol diri yang mumpuni.
Online Shopping Addiction
Definisi Menurut Zhao et al. (2017), Online Shopping Addiction merupakan sebuah perilaku belanja daring impulsif dan bermasalah yang dapat merugikan kondisi ekonomi, hubungan sosial, dan emosional seseorang. Lebih lanjut, Günüç dan Keskin (2016) menjelaskan bahwa penderita Online Shopping Addiction cenderung membeli barang yang sebenarnya tidak mereka butuhkan. Tindakan ini dilakukan sebagai strategi regulasi emosi, baik untuk mencari kepuasan instan dan hiburan, maupun sebagai pelarian dari tekanan psikologis seperti stres, rasa sepi, hingga depresi.
Aspek Online Shopping Addiction Menurut Zhao et al. (2017), Online Shopping Addiction didefinisikan sebagai kecenderungan belanja daring yang tidak terkendali dan kompulsif, yang berdampak buruk pada stabilitas ekonomi, sosial, dan emosional individu. Fenomena psikologis ini dapat diukur melalui enam dimensi utama. Pertama adalah salience, di mana aktivitas belanja daring telah mendominasi pikiran, hasrat, dan menjadi prioritas paling krusial dalam hidup individu. Kedua, mood modification menggambarkan bagaimana belanja daring dijadikan sarana manipulasi suasana hati untuk mendapatkan sensasi menyenangkan, ketenangan, atau bahkan rasa mati rasa secara emosional.
Ketiga, dimensi tolerance menunjukkan kebutuhan individu untuk terus meningkatkan intensitas belanjanya demi mendapatkan kepuasan yang sama seperti sebelumnya. Keempat, jika aktivitas ini dihentikan atau dibatasi, individu akan mengalami withdrawal, yaitu munculnya reaksi fisik maupun psikologis yang tidak nyaman. Kelima, ketergantungan ini memicu conflict, baik berupa perselisihan interpersonal dengan orang sekitar maupun pergolakan batin (intrapsikis) dalam diri sendiri. Terakhir adalah relapse, yaitu sebuah kecenderungan kuat untuk kembali pada pola belanja kompulsif yang lama setelah sempat berhenti, bahkan sering kali dengan tingkat keparahan yang lebih tinggi.
Prediktor yang Mempengaruhi Online Shopping Addiction
Secara umum, prediktor yang mempengaruhi Online Shopping Addiction adalah harga diri rendah, regulasi diri rendah, keadaan emosional negatif, dan gender. Di antara faktor-faktor psikologis tersebut, harga diri yang rendah atau (low self-esteem) secara konsisten berkontribusi besar dalam memicu perilaku belanja adiktif dan kompulsif. Perilaku pembelian kompulsif ini pada dasarnya merupakan mekanisme koping atau upaya individu untuk meredakan perasaan rendah diri serta kecemasan yang mereka alami.
Menariknya, kelegaan emosional tersebut diperoleh bukan dari kepemilikan barang yang dibeli, melainkan dari kepuasan dan sensasi saat terlibat dalam proses transaksi itu sendiri. Oleh karena itu, individu dengan harga diri rendah cenderung memanfaatkan aktivitas belanja daring sebagai sarana eskapisme emosional, sehingga faktor ini dihipotesiskan memiliki pengaruh langsung terhadap tingkat kecanduan belanja daring. (Davenport et al., 2012; Hirschman, 1992; Jacobs, 1986; O’Guinn & Faber, 1989).
Selain harga diri, rendahnya regulasi diri (low self-regulation) atau kesulitan dalam mengendalikan diri juga menjadi faktor penentu yang memicu perilaku belanja adiktif. Pengendalian diri pada dasarnya merupakan kemampuan individu untuk memodifikasi respons mereka ketika dihadapkan pada stimulus tertentu. Namun, dalam perspektif perilaku konsumen, kapasitas pengendalian diri ini bersifat terbatas karena bergantung pada sumber daya kognitif, emosional, dan perilaku yang dapat menyusut atau terkuras setiap kali seseorang berusaha menahan keinginannya. Kondisi ini diperparah di era digital, di mana interaksi yang intens dengan lingkungan belanja daring yang minim kontrol dapat dengan cepat menghabiskan energi regulasi diri tersebut, sehingga individu menjadi lebih rentan terhadap perilaku adiktif. (Baumeister, 2002; Hirschman, 1992; Sun & Wu, 2011; Vohs & Faber, 2003; Workman & Paper, 2010).
Meskipun La Rose dan Eastin (2002) mencatat bahwa platform berbelanja sebenarnya menyediakan fitur pendukung kontrol diri seperti keranjang belanja atau riwayat transaksi fitur tersebut kerap kalah efektif melawan stimulus impulsif seperti iklan pop-up, diskon kilat, dan sistem belanja instan. Desain yang sengaja dirancang untuk meruntuhkan pertahanan konsumen inilah yang memicu adanya korelasi langsung antara lemahnya pengaturan diri dengan lonjakan aktivitas belanja daring.
Situasi ini kian pelik ketika konsumen berada dalam kondisi emosional yang negatif (negative emotional state), yang menurut Oritz de Guinea dan Markus (2009) menjadi pemicu lainnya dari penggunaan teknologi secara terus-menerus. Saat dilanda stres atau tekanan emosional, individu cenderung menurunkan standar kendali diri mereka sebagai upaya instan untuk mengobati suasana hati (Baumeister, 2002). Karena aktivitas belanja terbukti efektif mereduksi kecemasan, konsumen yang sedang dalam kondisi psikologis tertekan menjadi sangat rentan terjebak dalam perilaku belanja impulsif yang berlebihan (Davenport dkk., 2012).
Karakteristik kecanduan tertentu dapat bervariasi secara signifikan berdasarkan gender, di mana terdapat bukti konsisten bahwa perempuan memiliki kecenderungan yang jauh lebih tinggi untuk menunjukkan perilaku belanja adiktif dan kompulsif. Hal ini dipicu karena sejak dini perempuan muda telah menginternalisasi aktivitas belanja sebagai sarana koping untuk memperbaiki suasana hati dan meredakan emosi negatif. Sebaliknya, penggunaan internet berlebih pada laki-laki lebih didominasi oleh aktivitas gaming dan perjudian daring. Berdasarkan perbedaan karakteristik klinis tersebut, penelitian ini memformulasikan hipotesis bahwa jenis kelamin perempuan merupakan faktor prediktor yang jauh lebih kuat terhadap kecanduan belanja daring dibandingkan jenis kelamin laki-laki. (Benson, 2008; Black, 2007a; Christenson et al., 1994; Davenport et al., 2012; McElroy et al., 1994; Mottram & Fleming, 2009; Pratarelli & Browne, 2002). Namun, padNamun, pada pembahasan penelitian ini menyoroti apakah ada pengaruh kecanduan belanja dalam pembelian secara online terhadap impulsive buying di kalangan konsumen kidult kelompok dewasa yang gemar mengoleksi mainan atau produk nostalgia masa kecil. Melalui komparasi gender, penelitian diharapkan dapat mengungkap secara komprehensif apakah kecanduan belanja yang mendorong pembelian impulsif blind box ini masih didominasi oleh motif koping emosional perempuan, atau justru konsumen kidult laki-laki juga mulai menunjukkan pola adiksi dan impulsivitas yang serupa karena tertarik mengoleksi, ataupun hanya sekedar memburu (hunting) produk blindbox tersebut. Media ritel online memiliki karakteristik spesifik yang dapat memicu perilaku belanja kompulsif melalui tiga faktor utama, yaitu kenikmatan, anonimitas sosial, dan beban kognitif berlebih. Menurut Lin, Gregor, dan Ewing (2008), kenikmatan secara psikologis merupakan emosi hedonis yang terbukti menjadi motivator kuat dalam memicu aktivitas di suatu situs web. Faktor kedua adalah anonimitas sosial, mengingat belanja online umumnya bersifat soliter dibanding belanja tradisional yang penuh interaksi sosial. Menurut Lejoyeux dan Weinstein (2010), anonimitas sosial inilah yang memicu pembelian kompulsif, karena memberikan privasi bagi pembeli untuk menyembunyikan perilaku belanja mereka dari orang terdekat, seperti keluarga. Pada dasarnya, perilaku pembelian kompulsif ini sangat dipengaruhi oleh gairah dan stimulasi dari lingkungan eksternal, sebagaimana yang dinyatakan oleh O’Guinn dan Faber (1989). Situs belanja online memenuhi kebutuhan gairah tersebut melalui fitur yang dinamis, seperti tampilan grafis, dialog interaktif, dan iklan pop-up penawaran khusus. Namun, stimulasi yang muncul terus-menerus ini berisiko menciptakan beban kognitif berlebih pada otak konsumen. Ketika beban kognitif seseorang meningkat di satu sisi, kemampuan mereka dalam mengendalikan diri di sisi lain akan menurun, sehingga mereka kehilangan kemauan untuk menahan diri dari berbelanja.
Impulsive Buying
Definisi Menurut Solomon dan Rabolt (2009), pembelian impulsif (impulsive buying) terjadi ketika seseorang merasakan dorongan mendadak yang sangat kuat dan sulit dilawan untuk berbelanja. Sejalan dengan hal tersebut, Rook (1987) menjelaskan bahwa perilaku tidak terencana ini digerakkan oleh emosi yang mendalam, di mana konsumen cenderung mengejar kepuasan instan dan mengabaikan dampak negatif, meskipun akhirnya memicu konflik batin dalam pikiran mereka. Namun, menurut Rook dan Fisher (1995), kecenderungan untuk berbelanja secara spontan ini pada akhirnya akan tetap dilakukan apabila konsumen merasa bahwa tindakan tersebut masih rasional dan wajar untuk dilakukan. Menurut Murray dan McAdams (2007), impulsive buying merupakan kecenderungan seseorang untuk melakukan pembelian secara spontan, refleks, serta minim pertimbangan matang. Mereka menjelaskan bahwa individu dengan tingkat impulsivitas yang tinggi cenderung sangat peka terhadap stimulus belanja, memiliki rencana pembelian yang fleksibel, dan sangat mudah menerima ide untuk membeli sesuatu secara mendadak.
Karakteristik Menurut Engel, Blackwell, dan Miniard (2006), terdapat lima karakteristik utama yang membedakan konsumen impulsif dengan konsumen non-impulsif. Perilaku ini diawali dengan munculnya dorongan mendadak dan spontan yang bertolak belakang dengan kebiasaan belanja normal konsumen. Yang kedua, dorongan kuat tersebut kemudian menciptakan ketidakseimbangan psikologis, yang membuat konsumen merasa kehilangan kendali diri untuk sementara waktu. Lalu ketiga, dalam kondisi ini memicu konflik batin antara keinginan memuaskan kebutuhan saat itu juga dengan kesadaran akan konsekuensi jangka panjangnya. Selanjutnya yang keempat, konsumen cenderung meminimalkan evaluasi berpikir (evaluasi kognitif) terhadap nilai produk. Terakhir, kelima konsumen sering kali langsung melakukan transaksi tanpa memperdulikan dampak yang akan terjadi di masa depan.
Tipe Impulsive Buying Berdasarkan jurnal dari Loudon dan Della Bitta (1993), perilaku pembelian impulsif dapat dikelompokkan menjadi empat tipe utama. Pertama, terdapat Pure Impulse, yaitu tindakan membeli yang benar-benar spontan dan tanpa pertimbangan sama sekali, di mana konsumen keluar dari pola belanja kebiasaan mereka demi mendapatkan suatu barang. Kedua, ada Suggestion Impulse, yang terjadi ketika konsumen yang awalnya tidak tahu apa-apa tentang suatu produk tiba-tiba memutuskan untuk membelinya saat pertama kali melihatnya, karena merasa produk tersebut akan berguna bagi mereka.
Selanjutnya, tipe ketiga adalah Reminder Impulse, sebuah pembelian yang dipicu saat konsumen melihat suatu barang dan langsung teringat bahwa stok barang tersebut di rumah sudah mulai menipis. Terakhir, Loudon dan Della Bitta merumuskan Planned Impulse, yaitu kondisi dimana konsumen sebenarnya sudah berniat untuk belanja sejak awal, namun keputusan akhir untuk membeli barang tertentu baru diambil di dalam toko karena tergiur oleh potongan harga, kupon promosi, atau preferensi pribadi saat itu juga.
Kidult Menurut Moteetee (2016), istilah kidult merupakan perpaduan dari kata kid (anak-anak) dan adult (dewasa) yang menggambarkan kelompok usia dewasa dengan kecenderungan menyukai hobi atau kegemaran khas anak-anak. Sejalan dengan hal tersebut, Bernardini (2014) menjelaskan bahwa seorang kidult cenderung mengikuti tren generasi muda yang universal dengan mengutamakan keunikan, keragaman, serta penegasan identitas diri. Fenomena ini membuat mereka gemar mengkonsumsi dan menikmati berbagai produk budaya populer yang sama tanpa terikat oleh batasan usia maupun asal negara.
Dalam penelitian konsumen ini, konsep kidult merujuk pada individu dewasa yang mempertahankan minat terhadap dunia anak-anak, yang secara spesifik diwujudkan melalui konsumsi produk mainan berupa blind box. Fenomena pencarian kepuasan emosional dan nostalgia pada kidult ini seringkali memicu perilaku konsumerisme yang tidak terkendali, seperti shopping addiction (kecanduan berbelanja). Hasrat kompulsif untuk terus mengoleksi dan rasa penasaran tinggi yang melekat pada karakteristik blind box kemudian mendorong para kidult ke dalam perilaku impulsive buying (pembelian impulsif), di mana mereka membeli produk secara spontan demi mendapatkan kepuasan instan dan hiburan.
Blindbox Meskipun belum memiliki definisi universal yang disepakati, blind box secara umum merujuk pada praktik penjualan produk dalam kemasan tertutup yang membuat pembeli melakukan transaksi tanpa mengetahui secara pasti item yang akan mereka dapatkan, meskipun pihak produsen telah menyediakan informasi mengenai keseluruhan seri produk yang tersedia menurut pandangan Tang & Zhang, (2026) dan Y. Zhang & Zhang, (2022). Di berbagai negara, praktik pemasaran ini juga sangat populer dan dikenal dengan beragam istilah lain, seperti mystery box, lucky box, unboxing toys, hingga disebut sebagai máng hé (盲盒) dalam bahasa China (Li, 2021).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Pendekatan kuantitatif dipilih karena penelitian bertujuan untuk menguji pengaruh Online Shopping Addiction terhadap perilaku Impulsive Buying pada pembelian blind box di kalangan kidult. Menurut Creswell dan Creswell (2018), penelitian kuantitatif merupakan pendekatan penelitian yang digunakan untuk menguji teori objektif dengan mengkaji hubungan antar variabel melalui pengumpulan data numerik yang kemudian dianalisis menggunakan prosedur statistik. Penelitian ini termasuk penelitian non-eksperimental karena peneliti tidak memberikan perlakuan maupun manipulasi terhadap variabel yang diteliti. Peneliti hanya mengukur tingkat Online Shopping Addiction dan perilaku Impulsive Buying yang dimiliki responden berdasarkan kondisi yang sebenarnya, kemudian menganalisis pengaruh antara kedua variabel tersebut. Dengan demikian, penelitian dilakukan dalam situasi alami tanpa adanya intervensi dari peneliti terhadap responden. Metode survei digunakan karena memungkinkan peneliti memperoleh data secara langsung dari responden yang memiliki karakteristik sesuai dengan tujuan penelitian melalui penyebaran kuesioner. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan teknik statistik untuk mengetahui apakah Online Shopping Addiction memiliki pengaruh terhadap perilaku Impulsive Buying pada pembelian blind box di kalangan kidult. Variabel independen (X) dalam penelitian ini adalah Online Shopping Addiction, yaitu kecenderungan perilaku belanja melalui internet yang bersifat kompulsif, berlebihan, dan menimbulkan konsekuensi ekonomi, sosial, serta emosional (Zhao et al., 2017). Adapun variabel dependen (Y) adalah perilaku Impulsive Buying, yaitu kecenderungan melakukan pembelian secara spontan tanpa perencanaan yang matang dan lebih didorong oleh faktor emosional dibandingkan pertimbangan rasional (Verplanken & Herabadi, 2001).
Populasi merupakan keseluruhan subjek penelitian yang memiliki karakteristik tertentu sesuai dengan tujuan penelitian dan menjadi sasaran generalisasi hasil penelitian (Sugiyono, 2022). Populasi dalam penelitian ini adalah individu yang termasuk dalam kategori kidult dan pernah melakukan pembelian produk blind box.
Istilah kidult merujuk pada individu dewasa yang tetap memiliki ketertarikan terhadap mainan, figur koleksi, permainan, maupun berbagai produk yang umumnya diasosiasikan dengan masa kanak-kanak. Fenomena kidult berkembang seiring meningkatnya kebutuhan individu dewasa untuk memperoleh hiburan, kenyamanan emosional, dan pengalaman nostalgia melalui berbagai produk koleksi (Reisenwitz, 2025). Selain itu, kidult juga dipahami sebagai individu dewasa yang menghidupkan kembali kenangan masa kecil melalui aktivitas konsumsi terhadap berbagai produk yang memiliki nilai nostalgia dan emosional (Psikogenesis, 2024). Dalam penelitian ini, populasi dibatasi pada individu kidult yang pernah melakukan pembelian blind box. Pembatasan tersebut dilakukan karena penelitian berfokus pada perilaku pembelian blind box yang memiliki karakteristik unik berupa unsur ketidakpastian (uncertainty) yang berpotensi mempengaruhi perilaku pembelian konsumen. Karakteristik tersebut menjadikan blind box berbeda dari produk konsumsi lainnya karena konsumen tidak mengetahui secara pasti isi produk yang akan diperoleh hingga kemasan dibuka.
Sampel merupakan sebagian anggota populasi yang dipilih untuk mewakili karakteristik populasi secara keseluruhan (Sugiyono, 2022). Sampel dalam penelitian ini diperoleh menggunakan teknik purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel berdasarkan karakteristik tertentu yang telah ditetapkan oleh peneliti sehingga responden yang dipilih sesuai dengan tujuan penelitian (Etikan et al., 2016). Adapun kriteria responden dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Berusia minimal 18 tahun 2. Termasuk ke dalam kategori kidult 3. Memiliki ketertarikan terhadap produk koleksi, figure, atau barang bernuansa nostalgia 4. Pernah membeli blindbox minimal satu kali 5. Bersedia menjadi responden penelitian Teknik purposive sampling digunakan karena tidak semua individu memiliki pengalaman membeli blind box dan sesuai dengan karakteristik yang dibutuhkan dalam penelitian. Dengan menggunakan teknik ini, peneliti dapat memperoleh responden yang dianggap mampu memberikan informasi yang relevan dengan tujuan penelitian.
Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 57 responden yang telah memenuhi seluruh kriteria penelitian. Responden diperoleh melalui penyebaran kuesioner secara online dan offline kepada individu yang sesuai dengan karakteristik yang telah ditentukan sebelumnya.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode survei dengan instrumen berupa kuesioner. Kuesioner digunakan untuk memperoleh informasi mengenai tingkat Online Shopping Addiction dan perilaku Impulsive Buying yang dimiliki responden. Pengumpulan data dilakukan secara online dan offline. Pengumpulan data secara online dilakukan dengan menyebarkan tautan kuesioner melalui Google Form kepada teman, kenalan, dan individu yang memenuhi kriteria penelitian. Selain itu, penyebaran kuesioner juga dilakukan melalui media sosial seperti Telegram, platform X (Twitter), dan status WhatsApp untuk menjangkau responden yang lebih luas. Sementara itu, pengumpulan data secara offline dilakukan dengan mendatangi secara langsung teman atau individu yang memenuhi kriteria penelitian dan meminta mereka mengisi kuesioner yang telah disediakan oleh peneliti. Instrumen penelitian terdiri atas dua skala psikologis, yaitu skala Online Shopping Addiction dan skala Impulsive Buying.
a. Skala Online Shopping Addiction
Online Shopping Addiction diukur menggunakan Online Shopping Addiction Scale (OSAS) yang dikembangkan oleh Zhao et al. (2017) dan telah diadaptasi ke dalam Bahasa Indonesia oleh Al-Ghiffari et al. (2022). Skala ini terdiri atas 18 item yang mengukur enam dimensi, yaitu salience, mood modification, tolerance, withdrawal, conflict, dan relapse. Keenam dimensi tersebut menggambarkan berbagai karakteristik perilaku adiktif dalam aktivitas belanja daring. Skala Online Shopping Addiction menggunakan lima alternatif jawaban, yaitu Sangat Tidak Sesuai (STS), Tidak Sesuai (TS), Netral (N), Sesuai (S), dan Sangat Sesuai (SS). Semakin tinggi skor yang diperoleh responden menunjukkan semakin tinggi tingkat Online Shopping Addiction yang dimiliki individu. Sebaliknya, semakin rendah skor yang diperoleh menunjukkan semakin rendah tingkat Online Shopping Addiction.
b. Skala Impulsive Buying Variabel
Impulsive Buying diukur menggunakan Impulsive Buying Tendency Scale (IBTS) yang dikembangkan oleh Verplanken dan Herabadi (2001) dan telah diadaptasi ke dalam Bahasa Indonesia oleh Rahmatika (2020). Skala ini disusun berdasarkan dua aspek utama, yaitu aspek kognitif (cognitive aspect) dan aspek afektif (affective aspect). Aspek kognitif berkaitan dengan kurangnya perencanaan dan pertimbangan rasional sebelum melakukan pembelian, sedangkan aspek afektif berkaitan dengan dorongan emosional yang kuat ketika melakukan pembelian secara spontan. Skala Impulsive Buying terdiri atas 20 item dan menggunakan model skala Likert dengan empat alternatif jawaban, yaitu Sangat Sesuai (SS), Sesuai (S), Tidak Sesuai (TS), dan Sangat Tidak Sesuai (STS). Pada item favorable, skor diberikan dari 4 sampai 1, sedangkan pada item unfavorable skor diberikan secara terbalik dari 1 sampai 4. Semakin tinggi skor yang diperoleh responden menunjukkan semakin tinggi kecenderungan perilaku Impulsive Buying, sedangkan semakin rendah skor menunjukkan semakin rendah kecenderungan perilaku Impulsive Buying. Sebelum digunakan dalam penelitian, instrumen akan diuji validitas dan reliabilitasnya untuk memastikan bahwa alat ukur mampu mengukur konstruk yang dimaksud secara tepat dan konsisten (Azwar, 2021)
Teknik Analisis Data
Data yang diperoleh dari hasil pengisian kuesioner akan diolah dan dianalisis menggunakan perangkat lunak Jamovi. Analisis data dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa data yang digunakan memenuhi syarat sebelum dilakukan pengujian hipotesis penelitian. Tahap pertama adalah analisis deskriptif yang bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai karakteristik responden serta distribusi data penelitian. Analisis deskriptif dilakukan dengan melihat nilai minimum, nilai maksimum, rata-rata (mean), dan standar deviasi (standard deviation) sehingga dapat memberikan informasi mengenai kecenderungan data pada masing-masing variabel penelitian (Field, 2018). Tahap kedua adalah uji validitas dan reliabilitas instrumen penelitian. Uji validitas dilakukan menggunakan Corrected Item Total Correlation untuk mengetahui kemampuan setiap item dalam mengukur konstruk yang diteliti. Menurut Azwar (2021), item dapat dinyatakan valid apabila memiliki nilai korelasi item-total ≥ 0,30. Selanjutnya, reliabilitas instrumen diuji menggunakan koefisien Cronbach’s Alpha. Instrumen dinyatakan reliabel apabila memiliki nilai Cronbach’s Alpha ≥ 0,70 (Hair et al., 2019).
Tahap ketiga adalah uji asumsi yang terdiri dari uji normalitas dan uji linearitas. Uji normalitas dilakukan untuk mengetahui apakah data penelitian berdistribusi normal, sedangkan uji linearitas dilakukan untuk mengetahui apakah hubungan antara variabel Online Shopping Addiction dan Impulsive Buying bersifat linear. Pengujian asumsi dilakukan sebelum pengujian hipotesis karena merupakan salah satu syarat dalam penggunaan analisis regresi linear sederhana. Tahap terakhir adalah pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linear sederhana. Analisis regresi linear sederhana digunakan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh Online Shopping Addiction terhadap perilaku Impulsive Buying pada pembelian blind box di kalangan kidult. Selain itu, analisis ini juga digunakan untuk mengetahui arah pengaruh serta besarnya kontribusi variabel Online Shopping Addiction dalam menjelaskan variasi perilaku Impulsive Buying yang ditunjukkan melalui nilai koefisien determinasi (R²).
Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan nilai signifikansi (p-value). Hipotesis penelitian diterima apabila nilai signifikansi kurang dari 0,05 (p < 0,05), yang menunjukkan bahwa Online Shopping Addiction memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perilaku Impulsive Buying. Sebaliknya, apabila nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 (p > 0,05), maka hipotesis penelitian ditolak. Hasil analisis tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran empiris mengenai pengaruh Online Shopping Addiction terhadap perilaku Impulsive Buying pada pembelian blind box di kalangan kidult.
Gambaran Umum Penelitian
Deskripsi Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Online Shopping Addiction terhadap impulsive buying pada pembelian blind box di kalangan kidult. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif untuk menguji hubungan dan pengaruh antara variabel Online Shopping Addiction sebagai variabel independen dan impulsive buying sebagai variabel dependen. Pengumpulan data dilaksanakan secara online dan offline. Pengumpulan data secara online dilakukan dengan menyebarkan kuesioner menggunakan media digital, seperti grup WhatsApp teman kuliah dan teman SMA, unggahan story pada media sosial, serta penyebaran tautan kuesioner melalui platform X dan Telegram. Sementara itu, pengumpulan data secara offline dilakukan dengan cara menemui calon responden secara langsung. Sebelum kuesioner diberikan, peneliti terlebih dahulu menanyakan kesesuaian karakteristik calon responden dengan kriteria penelitian. Apabila calon responden memenuhi kriteria dan bersedia berpartisipasi dalam penelitian, maka peneliti memberikan kuesioner untuk diisi. Jumlah responden yang berhasil diperoleh dalam penelitian ini sebanyak 57 orang. Seluruh responden telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh peneliti sehingga data yang diperoleh dianggap sesuai dengan tujuan penelitian.
Adapun kriteria responden dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) berusia minimal 18 tahun, (2) termasuk dalam kategori kidult, (3) memiliki ketertarikan terhadap produk koleksi, figur, atau barang yang bernuansa nostalgia, (4) pernah membeli blind box minimal satu kali, dan (5) bersedia menjadi responden penelitian. Kriteria tersebut ditetapkan untuk memastikan bahwa responden memiliki pengalaman yang relevan dengan fenomena pembelian blind box sehingga dapat memberikan informasi yang sesuai dengan kebutuhan penelitian. Berdasarkan proses pengumpulan data yang telah dilakukan, diperoleh data yang selanjutnya dianalisis untuk mengetahui pengaruh Online Shopping Addiction terhadap impulsive buying pada pembelian blind box di kalangan kidult. Hasil analisis tersebut disajikan pada bagian-bagian berikutnya dalam bab ini
4.1.2 Karakteristik Responden
Karakteristik responden berdasarkan jenis kelamin disajikan untuk memberikan gambaran mengenai distribusi responden yang berpartisipasi dalam penelitian. Berdasarkan hasil pengumpulan data dari 57 responden, diperoleh data jenis kelamin sebagai berikut:
| No | Jenis Kelamin | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| Laki-Laki | 19 | 33.3% | |
| Perempuan | 38 | 66,7% | |
| Total | 57 | 100% | |
Berdasarkan Tabel 4.1 diketahui bahwa dari total 57 responden, sebanyak 38 responden (66,7%) berjenis kelamin perempuan dan 19 responden (33,3%) berjenis kelamin laki-laki. Hasil tersebut menunjukkan bahwa mayoritas responden dalam penelitian ini adalah perempuan. Dominasi responden perempuan mengindikasikan bahwa partisipan yang memenuhi kriteria penelitian lebih banyak berasal dari kelompok perempuan dibandingkan laki-laki. Meskipun demikian, baik responden laki-laki maupun perempuan sama-sama memiliki pengalaman dalam melakukan pembelian blind box dan memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan oleh peneliti. Distribusi responden berdasarkan jenis kelamin ini dapat memberikan gambaran mengenai karakteristik sampel yang digunakan dalam penelitian mengenai pengaruh Online Shopping Addiction terhadap impulsive buying pada pembelian blind box di kalangan kidult. Karakteristik responden berdasarkan kategori usia disajikan untuk memberikan gambaran mengenai kelompok usia yang menjadi partisipan dalam penelitian. Berdasarkan hasil pengumpulan data dari 57 responden, diperoleh distribusi usia sebagai berikut:
| No | Usia | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| 18-40 tahun | 56 | 98.2% | |
| 41-60 tahun | 1 | 1,8% | |
| Total | 57 | 100% | |
Berdasarkan Tabel 4.2 diketahui bahwa sebagian besar responden berada pada kategori dewasa awal (18–40 tahun), yaitu sebanyak 56 orang (98,2%). Sementara itu, responden yang berada pada kategori dewasa madya (41–60 tahun) berjumlah 1 orang (1,8%). Hasil tersebut menunjukkan bahwa mayoritas responden dalam penelitian ini berasal dari kelompok usia dewasa awal. Dominasi responden pada rentang usia dewasa awal menunjukkan bahwa kelompok usia ini merupakan kelompok yang paling banyak terlibat dalam aktivitas pembelian blind box. Hal ini dapat dikaitkan dengan karakteristik kelompok kidult yang umumnya berada pada usia dewasa awal dan memiliki ketertarikan terhadap barang koleksi, figur, maupun produk yang mengandung unsur nostalgia. Selain itu, kelompok usia dewasa awal juga merupakan pengguna aktif platform belanja online sehingga memiliki peluang yang lebih besar untuk melakukan pembelian blind box melalui berbagai marketplace dan media sosial.
Hasil Analisis Deskriptif Variabel Penelitian 4.2.1 Deskripsi Variabel Online Shopping Addiction (X) Berdasarkan hasil analisis deskriptif terhadap variabel Online Shopping Addiction, diperoleh data sebagaimana disajikan pada tabel di bawah ini. Tabel 4.3 Uji Statistik Deskriptif Variabel X

Berdasarkan Tabel 4.3, diketahui bahwa jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak 57 orang. Variabel Online Shopping Addiction memiliki nilai rata-rata (mean) sebesar 63,2 dan nilai tengah (median) sebesar 70,0. Nilai rata-rata tersebut menunjukkan tingkat kecenderungan Online Shopping Addiction yang dimiliki responden berdasarkan skor total yang diperoleh dari pengukuran menggunakan instrumen penelitian. Nilai standar deviasi sebesar 17,4 menunjukkan bahwa terdapat variasi atau keragaman skor Online Shopping Addiction di antara responden. Semakin besar nilai standar deviasi, semakin besar pula perbedaan tingkat kecenderungan Online Shopping Addiction yang dimiliki oleh masing-masing responden. Selain itu, skor minimum yang diperoleh responden adalah 21,0 dan skor maksimum adalah 85,0. Rentang skor tersebut menunjukkan bahwa terdapat responden yang memiliki tingkat Online Shopping Addiction relatif rendah, namun terdapat pula responden yang memiliki tingkat Online Shopping Addiction yang tinggi. Perbedaan skor tersebut mengindikasikan adanya variasi perilaku belanja online di kalangan responden penelitian, khususnya dalam kaitannya dengan aktivitas pembelian produk blind box. Secara umum, hasil deskriptif ini memberikan gambaran bahwa responden memiliki tingkat Online Shopping Addiction yang beragam. Variasi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti intensitas penggunaan platform belanja online, kemudahan akses terhadap marketplace, promosi yang ditawarkan, serta ketertarikan terhadap produk koleksi yang dapat mendorong perilaku belanja secara berlebihan.
Deskripsi Variabel Impulsive Buying (Y) Tabel 4.4 Uji Statistik Variabel Y

Berdasarkan hasil analisis deskriptif terhadap variabel Impulsive Buying, diperoleh jumlah responden sebanyak 57 orang. Nilai rata-rata (mean) variabel Impulsive Buying sebesar 53,4 dengan nilai tengah (median) sebesar 54. Standar deviasi yang diperoleh sebesar 7,93, yang menunjukkan tingkat variasi jawaban responden terhadap perilaku impulsive buying. Selain itu, skor minimum yang diperoleh responden adalah 38 dan skor maksimum adalah 72. Rentang skor tersebut menunjukkan adanya perbedaan tingkat kecenderungan impulsive buying di antara responden. Nilai rata-rata yang diperoleh mengindikasikan bahwa responden dalam penelitian ini memiliki kecenderungan melakukan pembelian impulsif pada produk blind box dengan tingkat yang bervariasi.
Variasi skor yang ditunjukkan oleh nilai standar deviasi menggambarkan bahwa setiap responden memiliki tingkat kecenderungan pembelian impulsif yang berbedabeda. Perbedaan tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti dorongan emosional saat berbelanja, ketertarikan terhadap produk koleksi, pengaruh promosi, maupun karakteristik unik dari produk blind box yang mengandung unsur kejutan dan ketidakpastian. 4.3 Hasil Uji Asumsi 4.3.1 Uji Normalitas Uji normalitas dilakukan untuk mengetahui apakah data penelitian memiliki distribusi yang normal. Pengujian normalitas merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan analisis regresi linear sederhana. Menurut Ghozali (2018), model regresi yang baik adalah model yang memiliki residual atau galat yang terdistribusi normal. Apabila data berdistribusi normal, maka hasil analisis statistik parametrik yang digunakan dalam penelitian akan menghasilkan estimasi yang lebih akurat dan dapat dipercaya. Dalam penelitian ini, uji normalitas dilakukan menggunakan metode Shapiro-Wilk dan Kolmogorov-Smirnov. Kedua metode tersebut digunakan untuk menguji apakah data residual mengikuti distribusi normal. Kriteria pengambilan keputusan dalam uji normalitas adalah apabila nilai signifikansi (p-value) lebih besar dari 0,05 maka data dinyatakan berdistribusi normal, sedangkan apabila nilai signifikansi kurang dari 0,05 maka data dinyatakan tidak berdistribusi normal (Ghozali, 2018).

Berdasarkan Tabel 4.5, hasil uji normalitas menggunakan metode Shapiro-Wilk menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,191. Sementara itu, hasil uji Kolmogorov-Smirnov menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,449. Kedua nilai signifikansi tersebut lebih besar dari 0,05 (p > 0,05), sehingga dapat disimpulkan bahwa data penelitian berdistribusi normal. Dengan demikian, asumsi normalitas sebagai salah satu syarat dalam analisis regresi linear sederhana telah terpenuhi.

Selain menggunakan pengujian statistik, normalitas data juga dapat diamati melalui grafik Q-Q Plot. Pada grafik Q-Q Plot yang dihasilkan, titik-titik residual terlihat menyebar di sekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa distribusi residual mendekati distribusi normal. Menurut Field (2018), pola titik yang mengikuti garis diagonal pada Q-Q Plot mengindikasikan bahwa distribusi data tidak mengalami penyimpangan yang berarti dari distribusi normal. Oleh karena itu, hasil pengujian grafik mendukung hasil pengujian statistik yang telah dilakukan sebelumnya. Berdasarkan keseluruhan hasil pengujian normalitas, baik melalui uji statistik maupun pengamatan grafik, dapat disimpulkan bahwa data dalam penelitian ini memenuhi asumsi normalitas. Dengan terpenuhinya asumsi tersebut, analisis regresi linear sederhana dapat dilakukan untuk menguji pengaruh Online Shopping Addiction terhadap Impulsive Buying pada pembelian blind box di kalangan kidult.
Uji Linearitas Uji linearitas dilakukan untuk mengetahui apakah hubungan antara variabel Online Shopping Addiction dan Impulsive Buying bersifat linear. Asumsi linearitas perlu dipenuhi karena analisis regresi linear sederhana mengharuskan adanya hubungan linear antara variabel independen dan variabel dependen (Ghozali, 2018).

Pengujian linearitas dalam penelitian ini dilakukan melalui pengamatan scatter plot yang menampilkan hubungan antara skor Online Shopping Addiction (TOTAL OSA) dan skor Impulsive Buying (TOTAL IM). Berdasarkan hasil scatter plot, terlihat bahwa titik-titik data cenderung mengikuti pola garis lurus dan tidak membentuk pola kurvilinear tertentu, seperti pola U, U terbalik, maupun pola bergelombang. Selain itu, garis regresi (fit line) menunjukkan kecenderungan hubungan yang konsisten antara kedua variabel. Hasil tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara variabel Online Shopping Addiction dan Impulsive Buying memenuhi asumsi linearitas. Dengan demikian, analisis regresi linear sederhana dapat digunakan untuk menguji pengaruh Online Shopping Addiction terhadap Impulsive Buying pada pembelian blind box di kalangan kidult. Berdasarkan hasil pengamatan scatter plot, dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan linear antara variabel Online Shopping Addiction dan Impulsive Buying. Oleh karena itu, asumsi linearitas dalam penelitian ini dinyatakan terpenuhi sehingga pengujian hipotesis menggunakan regresi linear sederhana dapat dilanjutkan.
Hasil Pengujian Hipotesis Pengujian hipotesis dalam penelitian ini dilakukan menggunakan analisis regresi linear sederhana. Analisis regresi linear sederhana digunakan untuk mengetahui apakah variabel Online Shopping Addiction memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel Impulsive Buying pada pembelian blind box di kalangan kidult. Menurut Ghozali (2018), regresi linear sederhana digunakan untuk menguji pengaruh satu variabel independen terhadap satu variabel dependen serta mengetahui arah dan besarnya pengaruh yang diberikan. Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
H₀: Tidak terdapat pengaruh Online Shopping Addiction terhadap Impulsive Buying pada pembelian blind box di kalangan kidult. H₁: Terdapat pengaruh Online Shopping Addiction terhadap Impulsive Buying pada pembelian blind box di kalangan kidult. Hasil analisis regresi linear sederhana menggunakan program Jamovi disajikan sebagai berikut.
Analisis Regresi Linear Sederhana A. Model Summary Tabel 4.6 Model Fit Measures

Berdasarkan Tabel 4.6, diperoleh nilai koefisien korelasi (R) sebesar 0,509. Nilai tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara variabel Online Shopping Addiction dan Impulsive Buying berada pada kategori sedang. Menurut Sugiyono (2022), nilai koefisien korelasi pada rentang 0,40–0,599 termasuk dalam kategori hubungan sedang. Selain itu, diperoleh nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,260. Nilai tersebut menunjukkan bahwa variabel Online Shopping Addiction mampu menjelaskan variasi pada variabel Impulsive Buying sebesar 26%. Sementara itu, sebesar 74% variasi Impulsive Buying dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini, seperti kondisi emosional individu, pengaruh lingkungan sosial, promosi penjualan, karakteristik produk, serta faktor psikologis lainnya yang dapat mempengaruhi perilaku pembelian impulsif. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Online Shopping Addiction memiliki kontribusi terhadap perubahan perilaku Impulsive Buying, meskipun kontribusi tersebut tidak sepenuhnya menjelaskan variasi yang terjadi pada variabel dependen.
B. Uji Kelayakan Model (Uji F)
Uji F dilakukan untuk mengetahui apakah model regresi yang digunakan layak untuk menjelaskan hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Berdasarkan hasil analisis diperoleh nilai F sebesar 19,3 dengan nilai signifikansi kurang dari 0,001
Nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05 (p < 0,05), sehingga model regresi yang digunakan dalam penelitian ini dinyatakan layak dan signifikan. Hasil ini menunjukkan bahwa variabel Online Shopping Addiction secara keseluruhan mampu menjelaskan variasi yang terjadi pada variabel Impulsive Buying. Dengan demikian, model regresi yang dibangun dapat digunakan untuk memprediksi dan menjelaskan pengaruh Online Shopping Addiction terhadap Impulsive Buying pada pembelian blind box di kalangan kidult.
C. Koefisien Regresi Tabel 4.7 Model Koefisien

Berdasarkan Tabel 4.7 Model Koefisien, diperoleh nilai Intercept (Konstanta) sebesar 68,021 dan nilai Estimate (Koefisien Regresi/B) untuk variabel Online Shopping Addiction sebesar -0,232. Berdasarkan hasil tersebut, persamaan regresi yang diperoleh adalah:
Y= 68,021 – 0,232X
Keterangan: • Y= Impulsive Buying • X= Online Shopping Addiction Nilai Intercept (Konstanta) sebesar 68,021 menunjukkan nilai Impulsive Buying ketika variabel Online Shopping Addiction dianggap konstan atau bernilai nol. Sementara itu, nilai Estimate (Koefisien Regresi/B) sebesar -0,232 menunjukkan bahwa setiap peningkatan satu satuan pada variabel Online Shopping Addiction akan diikuti oleh penurunan sebesar 0,232 satuan pada variabel Impulsive Buying.
Hasil pengujian menunjukkan nilai t sebesar -4,39 dengan nilai p (Sig.) kurang dari 0,001. Karena nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 (p < 0,05), maka dapat disimpulkan bahwa variabel Online Shopping Addiction berpengaruh secara signifikan terhadap variabel Impulsive Buying. Selain itu, nilai Stand. Estimate (β) sebesar -0,509 menunjukkan bahwa hubungan antara Online Shopping Addiction dan Impulsive Buying bersifat negatif. Hal ini mengindikasikan bahwa peningkatan skor Online Shopping Addiction cenderung diikuti oleh penurunan skor Impulsive Buying pada responden penelitian. Dengan demikian, hipotesis penelitian yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh Online Shopping Addiction terhadap Impulsive Buying pada pembelian blind box di kalangan kidult dapat diterima karena memiliki nilai signifikansi kurang dari 0,05. Berdasarkan hasil pengujian regresi linear sederhana yang telah dilakukan, diperoleh nilai signifikansi sebesar p < 0,001 yang lebih kecil dari 0,05. Oleh karena itu, hipotesis alternatif (H₁) diterima dan hipotesis nol (H₀) ditolak. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara Online Shopping Addiction terhadap Impulsive Buying pada pembelian blind box di kalangan kidult. Selain itu, nilai koefisien regresi sebesar -0,232 menunjukkan bahwa pengaruh yang terjadi bersifat negatif, sehingga semakin tinggi skor Online Shopping Addiction, maka semakin rendah skor Impulsive Buying pada responden penelitian ini.
4.5 Pembahasan
4.5.1 Tingkat Online Shopping Addiction pada Kidult Pembeli Blindbox Berdasarkan hasil analisis deskriptif, diketahui bahwa variabel Online Shopping Addiction memiliki nilai rata-rata (mean) sebesar 63,2, nilai median sebesar 70,0, standar deviasi sebesar 17,4, skor minimum sebesar 21,0, dan skor maksimum sebesar 85,0. Hasil tersebut menunjukkan bahwa responden memiliki tingkat Online Shopping Addiction yang beragam, mulai dari tingkat yang relatif rendah hingga tingkat yang relatif tinggi. Variasi skor yang cukup besar ditunjukkan oleh nilai standar deviasi sebesar 17,4. Hal ini mengindikasikan bahwa setiap responden memiliki kecenderungan yang berbeda dalam melakukan aktivitas belanja online. Perbedaan tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti intensitas penggunaan internet, kemudahan akses terhadap platform belanja daring, frekuensi paparan promosi digital, kebutuhan emosional, serta ketertarikan terhadap produk koleksi seperti blind box. Menurut Zhao et al. (2017), Online Shopping Addiction merupakan kecenderungan perilaku belanja online yang bersifat kompulsif dan tidak terkendali sehingga dapat menimbulkan konsekuensi ekonomi, sosial, maupun emosional. Individu yang mengalami tingkat Online Shopping Addiction yang tinggi biasanya menjadikan aktivitas belanja sebagai bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, bahkan sebagai sarana untuk memperbaiki suasana hati atau mengurangi tekanan psikologis. Pada konteks penelitian ini, responden merupakan kelompok kidult yang memiliki ketertarikan terhadap produk koleksi dan barang bernuansa nostalgia. Karakteristik tersebut memungkinkan munculnya dorongan untuk terus mengikuti perkembangan produk baru, mengoleksi berbagai seri blind box, serta melakukan pencarian informasi mengenai produk yang diminati. Menurut Bernardini (2014), kidult merupakan individu dewasa yang tetap mempertahankan minat terhadap berbagai produk yang identik dengan masa kanak-kanak sebagai bentuk ekspresi identitas dan pemenuhan kebutuhan emosional.
Selain itu, mayoritas responden dalam penelitian ini berada pada kategori dewasa awal (18–40 tahun). Kelompok usia ini merupakan pengguna aktif teknologi digital dan media sosial sehingga memiliki peluang yang lebih besar untuk terpapar berbagai promosi dan aktivitas belanja daring. Kemudahan akses terhadap marketplace, sistem pembayaran digital, serta berbagai program promosi yang ditawarkan oleh platform e-commerce dapat meningkatkan kecenderungan individu untuk melakukan aktivitas belanja online secara berulang. Penelitian ini sejalan dengan pendapat Günüç dan Keskin (2016) yang menyatakan bahwa individu yang mengalami Online Shopping Addiction cenderung membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan dan menggunakan aktivitas belanja sebagai strategi untuk memperoleh kesenangan maupun mengurangi perasaan negatif yang dialami. Dengan demikian, tingginya ketertarikan responden terhadap produk blind box dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya perilaku Online Shopping Addiction.
Tingkat Impulsive Buying pada Pembelian Blindbox Berdasarkan hasil analisis deskriptif, diketahui bahwa variabel Impulsive Buying memiliki nilai rata-rata sebesar 53,4, median sebesar 54, standar deviasi sebesar 7,93, skor minimum sebesar 38, dan skor maksimum sebesar 72. Hasil tersebut menunjukkan bahwa responden memiliki tingkat kecenderungan Impulsive Buying yang bervariasi dalam melakukan pembelian blind box. Menurut Rook (1987), Impulsive Buying merupakan perilaku pembelian yang terjadi secara spontan, tiba-tiba, dan disertai dorongan yang kuat untuk segera melakukan transaksi tanpa perencanaan yang matang. Dalam kondisi tersebut, konsumen lebih banyak dipengaruhi oleh faktor emosional dibandingkan pertimbangan rasional. Karakteristik blind box yang mengandung unsur kejutan (surprise element) dan ketidakpastian (uncertainty) menjadikan produk ini sangat potensial memicu perilaku pembelian impulsif. Konsumen tidak mengetahui secara pasti produk yang akan diperoleh sebelum kemasan dibuka, sehingga muncul rasa penasaran yang dapat mendorong keputusan pembelian secara spontan. Menurut Tang dan Zhang (2026), konsep blind box memanfaatkan unsur ketidakpastian sebagai daya tarik utama yang mampu meningkatkan keterlibatan emosional konsumen. Selain itu, fenomena koleksi juga menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong Impulsive Buying. Banyak konsumen blind box memiliki keinginan untuk melengkapi satu seri koleksi tertentu atau memperoleh karakter yang dianggap langka (rare item). Kondisi tersebut dapat menimbulkan dorongan spontan untuk membeli produk secara berulang tanpa perencanaan sebelumnya. Penelitian ini sejalan dengan pendapat Murray dan McAdams (2007) yang menyatakan bahwa individu dengan tingkat impulsivitas yang tinggi cenderung mudah menerima ide untuk melakukan pembelian secara mendadak serta lebih responsif terhadap berbagai stimulus pembelian. Pada konteks blind box, stimulus tersebut dapat berupa desain produk yang menarik, promosi yang ditawarkan marketplace, tren yang berkembang di media sosial, maupun rekomendasi dari komunitas kolektor. Dengan demikian, perilaku Impulsive Buying yang muncul pada pembelian blind box dapat dipahami sebagai hasil interaksi antara faktor emosional, rasa penasaran, motivasi koleksi, dan karakteristik unik produk yang memberikan pengalaman kejutan kepada konsumen.
4.5.3 Pengaruh Online Shopping Addiction terhadap Impulsive Buying Pembelian Blindbox Hasil analisis regresi linear sederhana menunjukkan bahwa Online Shopping Addiction memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Impulsive Buying pada pembelian blind box di kalangan kidult. Hasil tersebut ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar p < 0,001 yang lebih kecil dari 0,05. Selain itu, diperoleh nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,260 yang menunjukkan bahwa Online Shopping Addiction mampu menjelaskan 26% variasi perilaku Impulsive Buying, sedangkan 74% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini. Namun demikian, hasil penelitian menunjukkan arah pengaruh yang negatif dengan nilai koefisien regresi sebesar -0,232 dan nilai koefisien beta terstandarisasi sebesar -0,509. Penelitian ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat Online Shopping Addiction yang dimiliki responden, maka semakin rendah tingkat Impulsive Buying yang ditunjukkan dalam pembelian blind box. Hasil tersebut berbeda dengan sebagian besar penelitian sebelumnya yang umumnya menemukan hubungan positif antara kecanduan belanja dan perilaku pembelian impulsif. Secara teoritis, individu yang mengalami Online Shopping Addiction biasanya memiliki kontrol diri yang lebih rendah dan lebih rentan melakukan pembelian tanpa perencanaan (Davenport et al., 2012; Zhao et al., 2017). Perbedaan hasil penelitian ini dapat dijelaskan dari karakteristik khusus responden yang merupakan kelompok kidult pembeli blind box. Berbeda dengan konsumen umum yang melakukan pembelian impulsif karena dorongan sesaat, sebagian kidult justru melakukan pembelian secara lebih terencana karena memiliki tujuan koleksi tertentu. Mereka cenderung mengikuti informasi produk, memantau jadwal rilis, membandingkan harga, serta mempertimbangkan karakter yang ingin diperoleh sebelum melakukan pembelian. Dalam konteks tersebut, individu yang memiliki tingkat Online Shopping Addiction yang lebih tinggi belum tentu melakukan pembelian secara impulsif. Mereka mungkin lebih sering berinteraksi dengan platform belanja online, lebih aktif mencari informasi produk, dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk aktivitas yang berkaitan dengan belanja, tetapi keputusan pembelian yang dilakukan tidak selalu bersifat spontan. Sebaliknya, aktivitas tersebut dapat berkembang menjadi perilaku koleksi yang lebih terencana. Penjelasan lain yang memungkinkan adalah adanya faktor-faktor lain yang lebih dominan mempengaruhi Impulsive Buying pada pembelian blind box. Berdasarkan nilai R² sebesar 26%, masih terdapat 74% variasi perilaku Impulsive Buying yang dijelaskan oleh faktor lain. Faktor-faktor tersebut dapat berupa kondisi emosional, promosi penjualan, pengaruh teman sebaya, tren media sosial, Fear of Missing Out (FoMO), motivasi nostalgia, maupun keinginan untuk memperoleh item langka yang belum diteliti dalam penelitian ini. Dengan demikian, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Online Shopping Addiction memang berpengaruh terhadap Impulsive Buying, namun arah pengaruh yang ditemukan bersifat negatif. Penelitian tersebut mengindikasikan bahwa perilaku pembelian blind box pada kelompok kidult memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan perilaku pembelian impulsif pada umumnya. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami faktor-faktor lain yang berkontribusi terhadap perilaku Impulsive Buying dalam konteks pembelian blind box.
4.6 Keterbatasan Hasil Penelitian Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan dalam menginterpretasikan hasil penelitian. Pertama, jumlah responden yang digunakan dalam penelitian ini relatif terbatas, yaitu sebanyak 57 responden. Jumlah tersebut telah memenuhi kebutuhan analisis yang digunakan, namun masih terbatas untuk menggambarkan seluruh populasi kidult pembeli blind box di Indonesia. Kedua, penelitian menggunakan teknik purposive sampling sehingga hasil penelitian tidak dapat digeneralisasikan secara luas kepada seluruh populasi kidult. Responden yang terlibat hanya berasal dari individu yang memenuhi kriteria penelitian dan bersedia berpartisipasi dalam pengisian kuesioner. Ketiga, data penelitian diperoleh melalui metode self-report menggunakan kuesioner. Metode ini memungkinkan munculnya bias respons, seperti kecenderungan responden memberikan jawaban yang dianggap baik secara sosial (social desirability bias) atau kurang menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Keempat, penelitian ini hanya menggunakan satu variabel independen, yaitu Online Shopping Addiction. Padahal berdasarkan hasil analisis, variabel tersebut hanya mampu menjelaskan 26% variasi Impulsive Buying. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat berbagai faktor lain yang berpotensi mempengaruhi perilaku pembelian impulsif pada pembelian blind box. Kelima, penelitian ini dilakukan secara cross-sectional atau dalam satu periode waktu tertentu sehingga tidak dapat menggambarkan perubahan perilaku responden dari waktu ke waktu. Penelitian longitudinal diperlukan untuk memahami perkembangan perilaku Online Shopping Addiction dan Impulsive Buying secara lebih mendalam. Keenam, mayoritas responden dalam penelitian ini merupakan perempuan (66,7%) dan berada pada rentang usia dewasa awal (98,2%). Kondisi tersebut dapat memengaruhi distribusi data dan menyebabkan hasil penelitian lebih merepresentasikan karakteristik kelompok tersebut dibandingkan kelompok usia atau jenis kelamin lainnya. Ketujuh, penelitian ini berfokus pada pembelian blind box sehingga hasil penelitian belum tentu dapat diterapkan pada jenis produk koleksi lainnya yang memiliki karakteristik berbeda. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya dapat memperluas objek penelitian pada berbagai jenis produk koleksi atau merchandise lainnya untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai perilaku konsumen kidult.
5.1 Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengaruh Online Shopping Addiction terhadap Impulsive Buying pada pembelian blind box di kalangan kidult, dapat disimpulkan bahwa: 1. Tingkat Online Shopping Addiction pada responden menunjukkan variasi yang cukup besar, yang mengindikasikan adanya perbedaan kecenderungan perilaku belanja online di antara kidult pembeli blind box. Tingginya keterlibatan responden terhadap produk koleksi bernuansa nostalgia serta kemudahan akses platform e-commerce diduga menjadi faktor yang berkontribusi terhadap munculnya perilaku tersebut. 2. Tingkat Impulsive Buying pada pembelian blind box juga menunjukkan variasi antarresponden. Karakteristik blind box yang mengandung unsur ketidakpastian, kejutan, dan peluang memperoleh item tertentu menjadi stimulus yang dapat mendorong pembelian secara spontan. 3. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa Online Shopping Addiction berpengaruh signifikan terhadap Impulsive Buying pada pembelian blind box di kalangan kidult (p < 0,001). Namun demikian, arah pengaruh yang ditemukan bersifat negatif dengan nilai koefisien regresi sebesar -0,232 dan koefisien beta terstandarisasi sebesar -0,509. 4. Temuan tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat Online Shopping Addiction yang dimiliki responden, semakin rendah kecenderungan Impulsive Buying dalam pembelian blind box. Hasil ini berbeda dengan sebagian besar penelitian sebelumnya yang menemukan hubungan positif antara kedua variabel. 5. Perbedaan tersebut mengindikasikan bahwa perilaku konsumsi blind box pada kelompok kidult memiliki karakteristik yang khas. Individu dengan tingkat Online Shopping Addiction yang lebih tinggi kemungkinan tidak melakukan pembelian secara spontan, melainkan terlibat dalam aktivitas pencarian informasi, pemantauan produk, dan pengelolaan koleksi yang lebih terencana. 6. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,260 menunjukkan bahwa Online Shopping Addiction menjelaskan 26% variasi Impulsive Buying, sedangkan 74% sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Saran Berdasarkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa Online Shopping Addiction berpengaruh signifikan terhadap Impulsive Buying pada pembelian blind box di kalangan kidult, penelitian ini memberikan beberapa saran yang dapat dipertimbangkan oleh berbagai pihak. Bagi konsumen kidult, penting untuk tetap memperhatikan pola dan tujuan pembelian yang dilakukan. Meskipun aktivitas mengoleksi blind box dapat memberikan kesenangan, hiburan, dan kepuasan emosional, konsumen perlu mempertimbangkan kondisi keuangan serta membuat perencanaan pembelian yang matang agar aktivitas koleksi tidak berkembang menjadi perilaku konsumsi yang berlebihan. Bagi peneliti selanjutnya, penelitian ini menunjukkan bahwa Online Shopping Addiction hanya mampu menjelaskan 26% variasi Impulsive Buying, sehingga masih terdapat berbagai faktor lain yang berpotensi memengaruhi perilaku pembelian impulsif pada pembelian blind box. Oleh karena itu, penelitian berikutnya disarankan untuk mengkaji variabel lain seperti Fear of Missing Out (FoMO), motivasi nostalgia, self-control, hedonic shopping motivation, collecting motivation, pengaruh media sosial, maupun persepsi kelangkaan produk. Penelitian selanjutnya juga disarankan untuk menggunakan jumlah sampel yang lebih besar dan teknik pengambilan sampel yang lebih representatif agar hasil penelitian memiliki daya generalisasi yang lebih baik. Selain itu, penggunaan desain penelitian longitudinal dapat dipertimbangkan untuk memahami perubahan perilaku Online Shopping Addiction dan Impulsive Buying dari waktu ke waktu.
Secara teoritis, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan antara Online Shopping Addiction dan Impulsive Buying tidak selalu bersifat positif sebagaimana yang banyak ditemukan dalam penelitian sebelumnya. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan kajian yang lebih mendalam mengenai perilaku konsumen kolektor, khususnya pada kelompok kidult. Karakteristik kidult yang memiliki keterikatan emosional, motivasi nostalgia, dan tujuan untuk melengkapi koleksi tertentu diduga mempengaruhi proses pengambilan keputusan pembelian secara berbeda dibandingkan konsumen pada umumnya. Dengan demikian, penelitian lanjutan diperlukan untuk menjelaskan mekanisme yang mendasari hubungan tersebut dan memperkaya pengembangan teori mengenai perilaku konsumsi pada konteks produk koleksi
DAFTAR PUSTAKA
Abo Hamza, E., & Elsantil, Y. (2024). Consumer impulsive buying: Causes, consequences, and control. In The psychology and neuroscience of impulsivity (pp. xx–xx). Elsevier. https://doi.org/10.1016/B978-0-443-13437-1.00010-0
Adawiyah, Q., Mahmudah, A. R., & Lifestyle, P. S. FASHION INVOLVEMENT DAN POSITIVE EMOTION TERHADAP IMPULSE BUYING (Survey pada Warga Kelurahan Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang). Jurnal Administrasi Bisnis S1 Universitas Brawijaya, 31(1), 42–49.
Al-Ghiffari, F. M., Gani, I. A., & Mukminin, G. U. (2022). Adaptasi alat ukur online shopping addiction scale. Jurnal Psikologi Insight, 6(2), 115–126. https://doi.org/10.17509/insight.v6i2.51026
Amalia, R. (2025). Hubungan antara self-control dengan impulsive buying pada mahasiswi dari beberapa universitas. Insight: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi, 20(1), 87–96. https://ejurnal.unmuhjember.ac.id/index.php/INSIGHT/article/view/1712
Azwar, S. (2021). Metode penelitian psikologi (Edisi II). Pustaka Pelajar.
Azwar, S. (2021). Reliabilitas dan validitas (Edisi ke-5). Pustaka Pelajar.
Baumeister, R. F. (2002). Yielding to temptation: Self-control failure, impulsive purchasing, and consumer behavior. Journal of Consumer Research, 28, 670–676.
Beikverdi, L., Sipilä, J., & Tarkiainen, A. (2024). Post-purchase effects of impulse buying: A review and research agenda. Journal of Consumer Behaviour, 23(3), 1512–1527. https://doi.org/10.1002/cb.2287
Bernardini, J. (2014). The Infantilization of the Postmodern Adult and the Figure of Kidult. Postmodern Openings Journal, 5(2), 39–55. http://dx.doi.org/10.18662/po/2014.0502.03
Bernardini, S. (2014). The phenomenon of kidults: Consumer behavior and identity construction.
Black, D. W. (1996). Compulsive buying: A review. Journal of Clinical Psychiatry, 57(8), 50– 55. \
Black, D. W. (2007a). Compulsive buying disorder: A review of the evidence. The International Journal of Neuropsychiatric Medicine, 12(2), 124–132.
Black, D. W. (2007b). A review of compulsive buying disorder. World Psychiatry, 6, 14–18.
Cheung, C., Chan, G., & Limayem, M. (2005). A critical review of online consumer behavior. Journal of Electronic Commerce in Organizations, 3(4), 1–19. https://doi.org/10.4018/jeco.2005100101
Christenson, G. A., Faber, R. J., de Zwaan, M., Raymond, N. C., Specker, S. M. & Eckern, M. D. (1994). Compulsive buying: Descriptive characteristics and psychiatric comorbidity. Journal of Clinical Psychiatry, 55, 1–35.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). Sage Publications.
Davenport, K., Houston, J. E. & Griffiths, M. D. (2012). Excessive eating and compulsive buying behaviours in women: An empirical pilot study examining reward sensitivity, anxiety, impulsivity, self-esteem and social desirability. International Journal of Mental Health and Addiction, 10(4), 474–489.
Edwards, E. A. (1993). Development of a new scale for measuring compulsive buying behaviour. Financial Counselling and Planning, 4, 67–84.
Engel, J. F., Blackwell, R. D., & Miniard, P. W. (1995). Consumer Behavior (The Dryden Press Series in Marketing) (8th Editio). Dryden Press.
Etikan, I., Musa, S. A., & Alkassim, R. S. (2016). Comparison of convenience sampling and purposive sampling. American Journal of Theoretical and Applied Statistics, 5(1), 1– 4. https://doi.org/10.11648/j.ajtas.20160501.11
Feng, Y.-L., You, Y.-Q., & Guan, S.-S. (2026). An empirical study on key drivers of blind box online purchase experience based on online reviews: Integrating the Kano model and entropy weight method. Scientific Reports, 16, Artikel 9743. https://doi.org/10.1038/s41598-026-44771-3
Field, A. (2018). Discovering statistics using IBM SPSS statistics (5th ed.). Sage Publications.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25 (Edisi 9). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Grand View Research. (2025). Collectibles market size, share & trends analysis report by category (art & antiques, numismatics, philately), by type (vintage, contemporary), by region, and segment forecasts, 2026–2033. Grand View Research. https://www.grandviewresearch.com/industry-analysis/collectibles-market-report
Günüç, S., & Keskin, A. D. (2016). Online shopping addiction: Symptoms, causes and effects. Addicta: The Turkish Journal on Addictions, 3(3), 353–364. https://doi.org/10.15805/addicta.2016.3.0104
Hair, J. F., Black, W. C., Babin, B. J., & Anderson, R. E. (2019). Multivariate data analysis (8th ed.). Cengage Learning.
Harahap, D. A., & Amanah, D. (2022). MEMAHAMI IMPULSIF BUYING DALAM PROSES KEPUTUSAN PEMBELIAN KONSUMEN CONCEIVE IMPULSIVE BUYING IN DECISION PROCESS OF CONSUMER PURCHASE.
Haws, K. L., Bearden, W. O., & Nenkov, G. Y. (2012). Consumer spending self-control effectiveness and outcome elaboration prompts. Journal of the Academy of Marketing Science, 40(5), 695–710. https://doi.org/10.1007/s11747-011-0249-2
Hirschman, E. C. (1992). The consciousness of addiction: Toward a general theory of compulsive consumption. Journal of Consumer Research, 19, 155–179.
Jacobs, D. F. (1986). A general theory of addictions: A new theoretical model. Journal of Gambling Behavior, 2(Spring/Summer), 15–31.
Lee, C., Wyllie, J., & Brennan, S. (2025). Eye-opening! Exploring uncertainty marketing through hedonic blind box collectibles. Journal of Retailing and Consumer Services, 82, Artikel 104127. https://doi.org/10.1016/j.jretconser.2024.104127
Lejoyeux, M. & Weinstein, A. (2010). Compulsive buying. The American Journal of Drug and Alcohol Abuse, 36, 248–253. BUYING IN DECISION PROCESS OF CONSUMER PURCHASE.
Haws, K. L., Bearden, W. O., & Nenkov, G. Y. (2012). Consumer spending self-control effectiveness and outcome elaboration prompts. Journal of the Academy of Marketing Science, 40(5), 695–710. https://doi.org/10.1007/s11747-011-0249-2
Hirschman, E. C. (1992). The consciousness of addiction: Toward a general theory of compulsive consumption. Journal of Consumer Research, 19, 155–179.
Jacobs, D. F. (1986). A general theory of addictions: A new theoretical model. Journal of Gambling Behavior, 2(Spring/Summer), 15–31.
Lee, C., Wyllie, J., & Brennan, S. (2025). Eye-opening! Exploring uncertainty marketing through hedonic blind box collectibles. Journal of Retailing and Consumer Services, 82, Artikel 104127. https://doi.org/10.1016/j.jretconser.2024.104127
Lejoyeux, M. & Weinstein, A. (2010). Compulsive buying. The American Journal of Drug and Alcohol Abuse, 36, 248–253.
Murray, K. B., & McAdams, R. (2007). Young consumers and impulsive buying behavior.
Nathania, A. A., & Koentary, A. S. S. (2026). The Influence of Hedonic Shopping Motivation and Self-Control on the Impulsive Buying Tendency. Tazkiya Journal of Psychology, 14(1). https://doi.org/10.15408/tazkiya.v14i1.48903
O’Guinn, T. C. & Faber, R. J. (1989). Compulsive buying: A phenomenological exploration. Journal of Consumer Research, 16, 147–157.
Oritz de Guinea, A. & Markus, M. L. (2009). Why break the habit of a lifetime? Rethinking the roles of intention, habit, and emotion in continuing information technology use. MIS Quarterly, 33(3), 433–444.
Phillips, H., & Bradshaw, R. (1993). How Customers Actually Shop: Customer Interaction with the Point of Sale. Market Research Society Journal, 35(1), 1–10. https://doi.org/10.1177/147078539303500104
Pratarelli, M. E. & Browne, B. L. (2002). Confirmatory factor analysis of internet use and addiction. Cyberpsychology & Behavior, 5(1), 53–64.
Psikogenesis. (2024). Kidult: Menghidupkan kenangan masa kecil untuk keseimbangan hidup dewasa.https://psikogenesis.org/kidult-menghidupkan-kenangan-masa-kecil-untukkeseimbangan-hidup-dewasa/
Reisenwitz, T. H. (2025). Historical nostalgia, personal nostalgia, and the kidult: Comparing older and younger consumers. Journal of Business Strategies, 42(1), 13–25. https://doi.org/10.54155/jbs.42.1.13-25
Reisenwitz, T. H. (2025). Kidult consumers and nostalgic consumption behavior.
Rook, D. W. (1987). The Buying Impulse. Journal of Consumer Research, 14(2), 189. https://doi.org/10.1086/209105
Rook, D. W., & Fisher, R. J. (1995). Normative Influences on Impulsive Buying Behavior. Journal of Consumer Research, 22(3), 305. https://doi.org/10.1086/209452
Rook, D. W., & Gardner, M. P. (1993). In the mood: impulse buying‘s affective antecedents. Research in Consumer Behavior, 6(7), 1–28.
Rose, S., & Dhandayudham, A. (2014). Towards an understanding of Internet-based problem shopping behaviour: The concept of online shopping addiction and its proposed predictors. Journal of Behavioral Addictions, 3(2), 83–89. https://doi.org/10.1556/JBA.3.2014.003
Solomon, M. R., & Rabolt, N. (2009). Consumer Behavior in Fashion (2nd Editio). Pearson.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif. Alfabeta. Sun, T. & Wu, G. (2011). Trait predictors of online impulsive buying tendency: A hierarchical approach. Journal of Marketing Theory and Practice, 19(3), 337–346.
Tang, X., & Zhang, Y. (2026). Verplanken, B., & Herabadi, A. G. (2001). Individual differences in impulse buying tendency: Feeling and no thinking. European Journal of Personality, 15(S1), S71–S83. https://doi.org/10.1002/per.423
Vohs, K. & Faber, R. (2003). Self-regulation and impulsive spending patterns. Advances in Consumer Research, 30, 125–126.
Wijayanti, W. (2017). Keefektifan Konseling Individu Cognitive Behaviour Therapy (CBT) dengan Teknik Self Management untuk Mengurangi Kecanduan Media Sosial (Social Media Addiction) Pada Siswa di SMA Negeri 1 Singorojo Kendal.
Wolfinbarger, M., & Gilly, C. M. (2001). Shopping online for freedom, control and fun. California Management Review, 43(2), 34–55. https://doi.org/10.2307/41166074
Workman, L. & Paper, D. (2010). Compulsive buying: A theoretical framework. The Journal of Business Inquiry, 9(1), 89–126.
Xia, F., Xu, Y., Zhang, H., & Yuan, X. (2025). The effect of doll blind box uncertainty on consumers’ irrational consumption behavior: the role of instant gratification, Gambler’s fallacy, and perceived scarcity. BMC Psychology, 13(1), 332. https://doi.org/10.1186/s40359-025-02644-w
Zaneta, D. Z., Jhonson, J., & Mukhtaruddin, M. (2026). Tren Produk Blind Box: Inovasi Model Bisnis Atau Tantangan Kepatuhan Syariah?. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA), 6(1), 365–376.
Zhang, Y., & Zhang, T. (2022). The effect of blind box product uncertainty on consumers’ purchase intention: The mediating role of perceived value and the moderating role of purchase intention. Frontiers in Psychology, 13, Article 946527. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2022.946527
Zhao, H., Tian, W., Xin, T., & Li, M. (2017). The development and validation of the online shopping addiction scale. Frontiers in Psychology, 8, 735. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2017.00735
Zia, R. K. (2025). MEMBELI MASA KECIL: FENOMENA KIDULT PADA KOMUNITAS PECINTA MAINAN DI KOTA DENPASAR. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(10). https://doi.org/10.62281/phnhb352











