ArtikelOpini

Alarm Keras bagi Sistem Pengasuhan Anak di Indonesia

Avatar photo
109
×

Alarm Keras bagi Sistem Pengasuhan Anak di Indonesia

Sebarkan artikel ini

NEWSFEED.ID, Tangsel — Fenomena global menunjukkan bahwa meningkatnya partisipasi kerja orang tua, terutama di kawasan urban, mendorong kebutuhan layanan penitipan anak (daycare) yang semakin tinggi. Di berbagai negara, daycare menjadi solusi praktis untuk menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga. Namun, di balik manfaat tersebut, muncul tantangan serius terkait standar pengasuhan, keamanan anak, serta pengawasan lembaga penyedia jasa tersebut.

Permasalahan ini menjadi semakin nyata ketika kasus dugaan kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta mencuat. Berdasarkan laporan media internasional, anak-anak diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi, seperti diikat tangan dan kaki, tidak diberi pakaian, serta hanya menggunakan popok dalam kondisi tertentu. Kasus ini tidak hanya mencerminkan kelalaian individu, tetapi juga membuka celah besar dalam sistem pengawasan lembaga penitipan anak di Indonesia.

Jika mengacu pada pemberitaan media nasional seperti Jawa Pos pada akhir April 2026, disebutkan bahwa penggerebekan oleh aparat terjadi setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare. Dari kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat praktik pengasuhan yang menyimpang dari standar, serta lemahnya kontrol terhadap operasional lembaga penitipan anak. Hal ini memperkuat indikasi bahwa kasus serupa berpotensi terjadi di tempat lain jika tidak ada evaluasi menyeluruh.

Secara hukum, tindakan tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan perlakuan tidak layak. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana yang tegas, sehingga kasus daycare ini bukan sekadar masalah etika, tetapi juga pelanggaran hukum serius.

Bagi para pengusaha di bidang jasa penitipan anak, kasus ini seharusnya menjadi peringatan penting. Pengusaha perlu memastikan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, pelatihan tenaga kerja yang profesional, serta sistem pengawasan internal yang transparan. Selain itu, penting untuk membangun kepercayaan dengan orang tua melalui komunikasi terbuka dan penggunaan teknologi monitoring seperti CCTV.

Solusi dari permasalahan ini tidak hanya terletak pada penegakan hukum, tetapi juga pada penguatan regulasi dan pengawasan berkala oleh pemerintah. Sertifikasi lembaga daycare, audit rutin, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih layanan terpercaya menjadi langkah konkret yang harus dilakukan.

Pada akhirnya, harapan terbesar adalah agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Anak sebagai generasi penerus bangsa berhak mendapatkan lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. Oleh karena itu, semua pihak pemerintah, pengusaha, dan masyarakat perlu bersinergi secara objektif dan independen untuk memastikan perlindungan anak benar-benar terwujud.

Firman Setiawan

Penulis: Aditya Rizky Maulana

Mahasiswa Universitas Pamulang.

Editor: Fuad Parhan, Tim NewsFeed.id