NEWSFEED.ID, Manggarai — Reformasi pendidikan 2026 terdengar menjanjikan, tetapi pertanyaan paling penting justru sederhana: apakah ia benar-benar akan memperbaiki kelas, atau hanya menambah satu lapis kebijakan baru di atas masalah lama? Jika pendidikan masih berkutat pada rendahnya literasi, numerasi, dan mutu pembelajaran, maka yang dibutuhkan bukan sekadar kurikulum yang terdengar modern, melainkan keberanian untuk membenahi mesin utamanya: guru, sekolah, dan cara negara mengelola pembelajaran.
Pemerintah tampak ingin menempuh jalan yang lebih hati-hati dengan pendekatan Deep Learning dan penyesuaian Standar Proses. Secara teori, ini bukan perombakan total, melainkan penyempurnaan yang lebih realistis. Itu langkah yang patut diapresiasi. Tetapi sejarah pendidikan kita terlalu sering memperlihatkan pola yang sama: kebijakan berubah, istilah berganti, pelatihan digelar, lalu sekolah kembali bekerja dengan masalah yang hampir identik. Tanpa perubahan pada pelaksana, reformasi hanya menjadi kosmetik birokrasi.
Di titik inilah kesejahteraan guru harus ditempatkan sebagai isu serius, bukan sekadar slogan simpatik. Guru yang dibebani persoalan ekonomi, tekanan mental, dan beban administratif yang berlebihan sulit diminta menjadi motor perubahan. Namun, kita juga perlu jujur: kesejahteraan saja tidak cukup. Gaji yang lebih baik tidak otomatis membuat pengajaran lebih bermutu jika guru tetap tidak dibekali pelatihan yang relevan, tidak didampingi secara profesional, dan tidak diberi ruang untuk berkembang.
Maka, masalah pendidikan sesungguhnya bukan hanya soal berapa besar guru dihargai, tetapi bagaimana sistem memperlakukan mereka sebagai profesional. Guru perlu pelatihan yang hidup, bukan pelatihan formalitas. Kepala sekolah perlu diposisikan sebagai pemimpin pembelajaran, bukan sekadar administrator laporan. Dan akuntabilitas harus dibangun sebagai mekanisme perbaikan, bukan alat untuk menakut-nakuti. Jika tiga hal ini tidak dibenahi, maka kesejahteraan guru hanya akan menjadi penghibur di tengah sistem yang tetap rapuh.
Bukti bahwa reformasi ini memang mendesak terlihat dari data pendidikan yang masih memprihatinkan. Berdasarkan hasil PISA terbaru, 82% siswa usia 15 tahun di Indonesia masih berada di bawah standar kemampuan matematika, dan 75% di bawah standar kemampuan membaca. Selain itu, analisis Learning Gap menunjukkan bahwa siswa membutuhkan waktu hingga 14 bulan untuk mencapai kompetensi dasar yang diharapkan kurikulum. Data dari BPS juga menunjukkan bahwa tingkat putus sekolah nasional masih berada di 66,79%, dengan angka putus sekolah mencapai 33,21% pada kelompok tertentu. Angka-angka ini menunjukkan bahwa reformasi memang bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan.
Bukti lain menunjukkan bahwa guru memang berpengaruh, tetapi tidak cukup hanya dengan kesejahteraan. Publikasi dari Universitas Negeri Surabaya menyebut bahwa kesejahteraan finansial dapat membuat guru lebih fokus, bahkan mengurangi kebutuhan mencari pekerjaan sampingan. Namun, studi RISE di Indonesia juga menemukan bahwa kenaikan anggaran untuk sertifikasi guru tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan skor akademis siswa jika tidak disertai peningkatan kompetensi. Artinya, uang memang penting, tetapi bukan satu-satunya jawaban.
Karena itu, saya menilai reformasi pendidikan 2026 baru akan berhasil jika semua unsur pendidikan bergerak bersama. Bagi saya, reformasi yang baik bukan yang paling ramai dibicarakan, melainkan yang paling terasa manfaatnya di kelas. Saya percaya pendidikan tidak akan berubah hanya karena kurikulumnya diganti; yang harus berubah adalah cara sekolah memperlakukan guru dan siswa.











