NEWSFEED.ID, Papua — Scarborough Shoal merupakan kawasan karang dan laguna di Laut China Selatan yang hingga kini menjadi salah satu sumber konflik terbesar antara Filipina dan China. Di Filipina, wilayah ini lebih dikenal dengan nama Bajo de Masinloc, sementara China menyebutnya Huangyan Dao. Letaknya berada sekitar 222 kilometer dari Pulau Luzon sehingga menurut ketentuan UNCLOS, wilayah tersebut termasuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Filipina. Meski demikian, China tetap memasukkan Scarborough Shoal ke dalam klaim Nine-Dash Line, yaitu peta klaim historis Beijing yang mencakup hampir seluruh Laut China Selatan.
Wilayah ini memiliki nilai strategis yang sangat besar karena kaya akan sumber daya perikanan serta berada di jalur perdagangan internasional yang sangat sibuk. Selain itu, kawasan tersebut juga diyakini menyimpan potensi minyak dan gas alam. Faktor-faktor inilah yang membuat Filipina dan China sama-sama mempertahankan klaim mereka atas Scarborough Shoal.
Ketegangan di kawasan ini kembali menjadi sorotan dunia pada tahun 2026. Konflik tersebut menunjukkan bahwa Laut China Selatan masih menjadi wilayah yang rawan persaingan, terutama karena melibatkan kepentingan ekonomi, militer, dan politik negara-negara besar. Walaupun secara geografis Scarborough Shoal berada dekat wilayah Filipina dan termasuk dalam ZEE Filipina menurut hukum laut internasional, China tetap bersikeras mempertahankan klaimnya dengan alasan sejarah dan kepentingan strategis di kawasan.
Perselisihan ini mulai memanas sejak 2012 ketika kapal Filipina berusaha menghentikan aktivitas nelayan China di sekitar Scarborough Shoal. Situasi kemudian berubah menjadi konfrontasi setelah kapal pengawas maritim China datang dan menghalangi operasi tersebut. Sejak peristiwa itu, China mulai memperkuat pengaruhnya di wilayah tersebut dengan menempatkan kapal coast guard secara rutin. Dampaknya, nelayan Filipina yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup di kawasan itu mulai kesulitan mengakses wilayah penangkapan ikan mereka.

Pada 2013, Filipina membawa sengketa ini ke Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag. Tiga tahun kemudian, pengadilan memutuskan bahwa klaim historis China di Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum internasional. Selain itu, tindakan China yang membatasi akses nelayan Filipina dinilai melanggar hukum laut internasional. Namun putusan tersebut tidak banyak mengubah kondisi di lapangan karena China tetap mempertahankan kehadirannya di Scarborough Shoal hingga saat ini.
Situasi kembali memanas pada 2026 ketika China meningkatkan aktivitasnya di sekitar wilayah tersebut dengan memasang floating barrier atau penghalang terapung di pintu masuk Scarborough Shoal. Penghalang itu dijaga oleh kapal China Coast Guard dan milisi maritim sehingga kapal nelayan Filipina semakin sulit memasuki kawasan tersebut. Filipina menilai tindakan itu sebagai bentuk tekanan politik dan upaya China memperkuat penguasaan permanen di wilayah sengketa. Sementara itu, China menganggap langkah tersebut sebagai bagian dari perlindungan terhadap wilayah yang mereka klaim sebagai kedaulatannya.
Ketegangan semakin meningkat ketika China melakukan patroli udara dan laut di sekitar Scarborough Shoal pada April 2026. Patroli ini dilakukan sebagai respons terhadap latihan militer Balikatan 2026 yang melibatkan Filipina dan Amerika Serikat bersama beberapa negara sekutu seperti Jepang, Australia, Kanada, Prancis, dan Selandia Baru. Dalam latihan tersebut, ribuan personel militer diterjunkan untuk simulasi pertahanan laut dan operasi perang maritim. Keterlibatan Amerika Serikat membuat sengketa Scarborough Shoal berkembang menjadi bagian dari persaingan geopolitik yang lebih besar di kawasan Indo-Pasifik.
Laut China Selatan sendiri memiliki arti penting bagi dunia karena menjadi salah satu jalur perdagangan internasional tersibuk dengan nilai perdagangan mencapai triliunan dolar setiap tahunnya. Kawasan ini juga diperkirakan memiliki cadangan minyak, gas alam, dan sumber daya ikan yang sangat besar. Karena itulah banyak negara berusaha mempertahankan pengaruhnya di wilayah tersebut. Bagi China, penguasaan Laut China Selatan dapat memperkuat posisi geopolitik dan militernya di Asia. Sementara bagi Filipina, mempertahankan Scarborough Shoal berkaitan langsung dengan kedaulatan negara serta keberlangsungan hidup nelayan lokal.
Dampak konflik ini tidak hanya dirasakan oleh Filipina dan China, tetapi juga memengaruhi stabilitas Asia Tenggara secara keseluruhan. Nelayan Filipina menjadi kelompok yang paling terdampak karena akses mereka ke wilayah penangkapan ikan semakin dibatasi. Di sisi lain, meningkatnya aktivitas militer di Laut China Selatan juga memperbesar kemungkinan bentrokan terbuka yang dapat mengganggu keamanan kawasan. ASEAN sendiri dinilai belum mampu mengambil langkah tegas karena sebagian negara anggotanya masih memiliki ketergantungan ekonomi yang cukup besar terhadap China.
Melihat perkembangan saat ini, Scarborough Shoal tidak lagi sekadar sengketa wilayah kecil di tengah laut, melainkan telah menjadi simbol perebutan pengaruh dan kekuatan di Asia Pasifik. China terus menunjukkan dominasinya melalui patroli militer dan penguasaan lapangan, sedangkan Filipina berusaha mempertahankan haknya melalui jalur hukum internasional dan dukungan keamanan dari Amerika Serikat.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa dalam hubungan internasional, kekuatan militer dan kepentingan politik sering kali lebih menentukan dibandingkan aturan hukum internasional. Jika ketegangan terus meningkat tanpa adanya penyelesaian diplomatik yang jelas, Laut China Selatan berpotensi menjadi salah satu kawasan konflik paling berbahaya di dunia pada masa mendatang.
Penulis: Martince Awom
Mahasiswi Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Cenderawasih











