ArtikelOpini

29 Mei: Ketika Penjaga Perdamaian Jadi Penonton

Avatar photo
25
×

29 Mei: Ketika Penjaga Perdamaian Jadi Penonton

Sebarkan artikel ini

NEWSFEED.ID, Jatinangor — Setiap tanggal 29 Mei, dunia memperingati Hari Internasional Penjaga Perdamaian PBB. Hari untuk menghormati mereka yang mengabdi di bawah bendera biru PBB, sekaligus mengenang yang gugur dalam tugas. Di tengah dunia yang kian terpolarisasi, peringatan tahun ini bukan sekadar seremonial. Ia adalah undangan untuk merenungkan, apakah institusi perdamaian global masih mampu berdiri tegak di atas kompleksitas zaman?

Tema tahun ini, “Masa Depan Penjagaan Perdamaian”, lahir bukan tanpa sebab. Studi terbaru PBB menyoroti kebutuhan mendesak akan inovasi teknologi, fleksibilitas operasional, dan penguatan kemitraan antarnegara dalam pemeliharaan perdamaian modern. Namun di balik agenda reformasi itu, pertanyaan mendasar tetap menggantung, Apakah misi PBB masih efektif, atau telah menjadi sandera kepentingan geopolitik negara-negara besar?

Dunia yang Tak Kunjung Damai

Untuk menjawab jujur, kita harus membaca konteks global lebih dulu. Konflik domestik di Sudan, Myanmar, Haiti, dan Kongo menunjukkan kegagalan dunia dalam menjaga perdamaian, sementara sinyal eskalasi global tak bisa lagi diabaikan. Di Asia Selatan, ketegangan India-Pakistan pasca-serangan Kashmir April 2025 membuktikan betapa rentannya kawasan yang dianggap “stabil”. Di Timur Tengah, konflik Israel-Lebanon-Iran terus berkobar tanpa batas yang jelas.

Misi penjaga perdamaian PBB antara 2018–2023 memang berhasil mengurangi korban sipil sebesar 47% di zona konflik aktif. Namun hambatan dalam memastikan kepatuhan pihak-pihak yang berkonflik tetap nyata, dan pelanggaran hukum humaniter terus terjadi. Angka itu menyiratkan paradoks yang menyakitkan bahwa misi perdamaian bekerja, tetapi tidak cukup kuat untuk menghentikan roda kekerasan sepenuhnya.

Pengorbanan yang Tak Terlupakan

Tidak ada cara lebih tegas untuk memahami kegagalan struktural itu selain melihat apa yang baru saja terjadi. Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon yakni, Mayor Inf. (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadon. Ketiganya gugur pada 29–30 Maret 2026 di tengah saling serang antara Israel dan Hizbullah.

UNIFIL menegaskan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional dan Resolusi DK PBB 1701, serta “dapat merupakan kejahatan perang.” Kepala Operasi Perdamaian PBB Jean-Pierre Lacroix menyatakan, “Penjaga perdamaian tidak boleh pernah menjadi target.” Namun kenyataannya, mereka menjadi target dan dunia menyaksikannya tanpa mampu menghentikannya. Sejak misi PBB pertama tahun 1948, sekitar 3.900 personel telah kehilangan nyawa dalam upaya perdamaian. Angka itu bukan sekadar statistik; ia adalah akumulasi duka yang seharusnya mendorong reformasi mendesak.

Kesenjangan antara Retorika dan Realitas

Inilah paradoks struktural yang sudah lama mengemuka. Meski memiliki mandat luas, pasukan UNIFIL tetap dibatasi rules of engagement yang umumnya hanya memperbolehkan penggunaan kekuatan untuk membela diri atau melindungi warga sipil. Hasilnya, kehadiran pasukan perdamaian justru bisa memberikan keuntungan taktis bagi kelompok bersenjata di sekitarnya sementara kemampuan mereka menjalankan mandat sesungguhnya tetap terbatas. Mereka hadir, tetapi tak bisa berbuat banyak.

Ada refleksi yang relevan di sini. Dalam tulisan “Media Visual: Gerbang Menuju Literasi Anak Urban” dari arsip Tandamata (Agustus 2025), ditekankan bahwa

“literasi tidak lagi sekadar soal membaca kata-kata, tetapi juga membaca visual, memahami alur, menangkap ekspresi, dan menafsirkan simbol.”

Kalimat itu menemukan resonansinya dalam dunia perdamaian global bahwa kita dituntut tidak hanya membaca resolusi PBB secara harfiah, tetapi memahami alur kekuasaan di baliknya, dan menafsirkan simbol-simbol kegagalan yang terus berulang.

Komunikasi sebagai Ujung Tombak

Selain kekuatan militer, dimensi komunikasi dalam misi perdamaian kerap luput dari perhatian. Dalam Peacekeeping and Public Information: Caught in the Crossfire, komunikasi publik ditempatkan sebagai jantung manajemen strategis PBB. Di era ketika informasi dapat menjadi senjata lebih tajam dari peluru, misinformasi dan propaganda bisa memicu eskalasi konflik. Para peacekeeper modern harus dibekali tidak hanya keterampilan tempur, tetapi juga literasi media dan kemampuan membangun narasi perdamaian yang kredibel.

Dalam nada yang senada, arsip Tandamata tentang ruang ekspresi anak-anak penyandang disabilitas mengingatkan kita bahwa

“seni rupa adalah media komunikasi universal yang tidak membedakan suara, bahasa, maupun bentuk tubuh.” (Teddy K. Wirakusumah, Arsip Tandamata, Desember 2025).

Perdamaian pun demikian, ia tidak bisa dibangun hanya melalui resolusi dalam bahasa formal PBB. Ia membutuhkan bahasa yang dipahami semua pihak, termasuk mereka yang paling termarjinalkan oleh konflik.

Penutup: Refleksi untuk Indonesia

Tiga langkah mendesak harus diambil adalah PBB perlu merevisi rules of engagement agar peacekeeper memiliki kewenangan nyata melindungi diri dan warga sipil, negara kontributor seperti Indonesia harus lebih vokal menuntut kejelasan mandat dan standar perlindungan, dan investasi pada pelatihan komunikasi serta diplomasi publik harus ditingkatkan secara serius.

Peringatan 29 Mei harus menjadi pengingat bahwa perdamaian bukanlah hadiah. Ia adalah perjuangan yang membutuhkan pengorbanan nyata dan evaluasi yang jujur. Pengorbanan Mayor Zulmi, Serka Ichwan, dan Kopda Farizal hanya akan bermakna jika kita terus belajar dari setiap tragedi, memperbaiki setiap kelemahan, dan melangkah maju dengan tekad yang lebih kuat dari sekadar retorika.

Selamat Hari Penjaga Perdamaian PBB. Hormat kami untuk para pahlawan yang gugur, dan semangat untuk mereka yang masih berdiri tegak di garis terdepan.

Firman Setiawan

Penulis: Schantira Keiza

Mahasiswa Universitas Padjadjaran

Editor: Fuad Parhan, Tim NewsFeed.id