BeritaPendidikan

Kerja Keras Tak Berbuah Kerja: Mengupas Pengangguran di Tengah Paradoks Pertumbuhan Ekonomi

Avatar photo
108
×

Kerja Keras Tak Berbuah Kerja: Mengupas Pengangguran di Tengah Paradoks Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Lulus kuliah, kirim lamaran ratusan kali, tapi panggilan kerja tak kunjung datang, ini bukan cerita fiksi, melainkan realita yang dialami jutaan pemuda Indonesia setiap tahun. Pengangguran bukan sekadar angka di laporan statistik, tetapi cermin dari ketimpangan struktural antara dunia pendidikan dan kebutuhan pasar kerja. Ironisnya, pertumbuhan ekonomi terus diklaim positif, namun lapangan kerja yang berkualitas tidak bertambah secara merata. Muncul pertanyaan mendasar: kalau ekonomi tumbuh, kenapa banyak anak muda masih kesulitan mencari kerja yang layak?

Data BPS menunjukkan gambaran yang menarik sekaligus paradoksal. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2025 tercatat 4,85 persen, turun dari 4,91 persen pada Agustus 2024, dengan jumlah pengangguran terbuka sebanyak 7,46 juta orang. Pada November 2025, TPT bahkan turun lagi menjadi 4,74 persen, dengan rata-rata upah buruh sebesar Rp3,33 juta. Namun di balik angka TPT yang menurun, ada data lain yang patut diperhatikan: pada Agustus 2025, proporsi pekerja penuh waktu hanya 67,32 persen, pekerja paruh waktu 24,77 persen, dan setengah pengangguran 7,91 persen.

Kalau dibaca sekilas, tren penurunan TPT ini terlihat positif seolah-olah masalah pengangguran sedang membaik. Tapi kalau ditelusuri lebih dalam, gambarannya jadi lebih kompleks. Angka TPT yang relatif rendah (di kisaran 4-5%) tidak otomatis berarti kondisi ketenagakerjaan sehat, karena hampir 8% angkatan kerja masuk kategori setengah pengangguran. Mereka bekerja, tapi dengan jam kerja minim dan masih mencari pekerjaan lain. Ditambah lagi, hampir sepertiga pekerja berstatus paruh waktu. Artinya, banyak orang yang “bekerja” secara statistik, tapi sebenarnya berada dalam kondisi kerja yang tidak optimal dari segi jam kerja, kepastian, maupun pendapatan. Ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan lagi sekadar “ada atau tidaknya kerja”, melainkan kualitas dan kesesuaian pekerjaan dengan kapasitas tenaga kerja yang tersedia.

Fenomena ini bisa dijelaskan lewat beberapa kerangka teori. Pertama, Human Capital Theory menyatakan bahwa pendidikan adalah investasi yang seharusnya menghasilkan imbal balik berupa produktivitas dan daya saing. Namun realitanya, banyak lulusan memasuki pasar kerja tanpa keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri yang terus berubah, terutama di era digitalisasi yang dikenal sebagai skills gap. Kedua, Job Search Theory menjelaskan bahwa pencari kerja tidak langsung menerima tawaran pertama, melainkan menunggu sampai menemukan pekerjaan yang sesuai dengan reservation wage mereka. Ketika ekspektasi upah ini tidak sejalan dengan tawaran pasar apalagi di tengah biaya hidup yang terus naik, banyak pencari kerja terjebak dalam siklus menunggu yang panjang, atau akhirnya “terpaksa” menerima pekerjaan paruh waktu dan informal yang sebenarnya di bawah kapasitas mereka.

Dari sini terlihat bahwa angka TPT yang menurun memang patut diapresiasi, tapi pemerintah perlu melihat lebih jauh ke struktur kualitas pekerjaan. Reformasi kurikulum vokasi, pelatihan berbasis industri, dan insentif bagi perusahaan yang berinvestasi pada SDM menjadi langkah yang mendesak agar penurunan pengangguran benar-benar mencerminkan kesejahteraan, bukan sekadar perpindahan status dari “menganggur” menjadi “setengah menganggur”.

 

Penulis :

Naufal Zhafif Hylmi Rafif, Rusyda Abdurrahman, Dr. Dyah Maya Nihayah, S.E., M.Si., dan Retno Febriyastuti Widyawati, S.E., M.Sc

 

Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Negeri Semarang.

    Editor: Fuad Parhan, Tim NewsFeed.id