NEWSFEED.ID, Agam – Pemerintah Nagari Balai Gurah menggelar Musyawarah Nagari (Musna) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2028 pada Jumat, 5 Juni 2026, di Aula Nagari Balai Gurah, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah nagari, Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus), tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, mahasiswa, hingga instansi terkait. Forum tersebut menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan nagari ke depan.
Dalam musyawarah tersebut, sejumlah isu penting menjadi pembahasan utama, di antaranya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, keterbatasan anggaran, validitas data kemiskinan (desil), hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ketua Bamus Nagari Balai Gurah menilai bahwa pelaksanaan pra-Musyawarah Nagari seharusnya dilakukan terlebih dahulu guna memperdalam pembahasan aspirasi masyarakat. Namun, keterbatasan biaya menyebabkan musyawarah dilakukan langsung dengan menghadirkan perwakilan dari masing-masing jorong.
Meski demikian, forum tetap berjalan dengan adanya diskusi dan penyampaian berbagai usulan pembangunan dari masyarakat. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang telah disusun pemerintah nagari kemudian disepakati bersama melalui musyawarah yang melibatkan seluruh peserta yang hadir. Selain menjadi jembatan aspirasi masyarakat, Bamus juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pembangunan nagari. Pengawasan dilakukan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, termasuk memeriksa laporan penggunaan anggaran agar sesuai dengan tujuan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan program pembangunan. Pemerintah nagari dituntut menentukan prioritas kegiatan yang dianggap paling mendesak untuk dimasukkan dalam RKP Tahun 2027. Hasil musyawarah menetapkan prioritas pembangunan nagari, usulan program untuk tahun berikutnya, serta pembentukan tim verifikasi guna memastikan kelayakan program yang diusulkan.
Permasalahan data kemiskinan atau desil juga menjadi sorotan. Pemerintah nagari mengaku sering menghadapi keluhan masyarakat terkait perubahan status penerima bantuan sosial, sementara kewenangan penentuan data berada pada instansi terkait. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Melalui Musyawarah Nagari ini, Pemerintah Nagari Balai Gurah berharap proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terbuka, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga program yang dijalankan benar – benar berdampak terhadap kesejahteraan warga.
Penulis: Belvi Aprilyani Putri, Khadijah Syarif, Mita Handayeni, Morina Sintia, Pinta Nabila Dan Zahara Zahara Islamika Putri
Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi.











