BeritaPendidikan

Bawa Ruang Sidang ke Dunia Virtual, PMM Sangkara Kelompok 121 Universitas Muhammadiyah Malang, Edukasi Siswa SMAN 1 Tempeh Kenalkan Dunia Hukum Lewat Teknologi Legalverse

Avatar photo
118
×

Bawa Ruang Sidang ke Dunia Virtual, PMM Sangkara Kelompok 121 Universitas Muhammadiyah Malang, Edukasi Siswa SMAN 1 Tempeh Kenalkan Dunia Hukum Lewat Teknologi Legalverse

Sebarkan artikel ini
fdd041db-7388-4b0d-98c9-dc0481ac79f1
Pembelajaran Teknologi Legalverse kepada Siswa SMAN 1 Tempeh

Sebagai wujud nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, Kelompok 121 PMM Sangkara Universitas Muhammadiyah Malang melaksanakan kegiatan sosialisasi “Legalverse” di SMAN 1 Tempeh, Lumajang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja yang berfokus pada pendidikan hukum berbasis teknologi, khususnya untuk mengenalkan inovasi yang dimiliki Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang kepada generasi muda.

 

Legalverse sendiri adalah sebuah media pembelajaran hukum yang menggabungkan teknologi simulasi persidangan secara online. Inovasi ini memberikan pengalaman belajar yang interaktif, sehingga siswa dapat memahami proses hukum secara langsung seolah-olah berada di ruang sidang sesungguhnya. Dengan adanya teknologi ini, pembelajaran hukum menjadi lebih menarik, mudah dipahami, dan relevan dengan perkembangan era digital.

 

Kegiatan sosialisasi ini berfokus kepada para siswa kelas XII, serta seluruh anggota PMM Sangkara Kelompok 121. Selanjutnya, tim PMM memaparkan materi seputar pengenalan hukum di Indonesia, jenis-jenis persidangan, pihak- pihak yang terlibat serta pentingnya memahami proses hukum sejak dini dengan mengakses ruang persidangan secara virtual.

 

Bagian yang paling menarik bagi siswa adalah sesi praktik menggunakan Legalverse. Para siswa dapat merasakan pengalaman menjadi hakim, jaksa, pengacara, maupun saksi dalam persidangan virtual. Simulasi ini tidak hanya mengasah pengetahuan mereka tentang tata cara persidangan, tetapi juga mereka dapat memahami peran masing-masing pihak di pengadilan.

 

Selain memberikan pengalaman baru, kegiatan ini juga menumbuhkan kesadaran hukum pada generasi muda. PMM Sangkara Kelompok 121 menekankan bahwa hukum bukan hanya urusan para ahli atau aparat penegak hukum, tetapi merupakan hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Memahami hukum dapat membantu siswa mengambil keputusan yang tepat, menghindari pelanggaran, dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan adil.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa SMAN 1 Tempeh dapat melihat dunia hukum dengan cara yang lebih menyenangkan dan relevan dengan zaman mereka. Legalverse membuktikan bahwa teknologi dapat menjadi jembatan efektif dalam menyampaikan materi hukum yang sebelumnya dianggap kaku dan sulit dipahami.

 

Program sosialisasi ini menjadi bukti komitmen Universitas Muhammadiyah Malang, khususnya melalui PMM Sangkara Kelompok 121, untuk terus berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan memadukan teknologi, pendidikan, dan semangat pengabdian, kegiatan ini tidak hanya memperluas wawasan siswa, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keadilan dan tanggung jawab hukum sejak dini.

 

PMM Sangkara, Kelompok 121

Universitas Muhammadiyah Malang

PMM Berdampak UMM 2025

 

Editor: Fuad Parhan, Tim NewsFeed.id