NEWSFEED.ID — Di tengah bonus demografi yang kerap dibanggakan, Indonesia justru menghadapi gejala yang mengkhawatirkan. Semakin banyak anak muda terdidik mulai memandang masa depan mereka berada di luar negeri. Fenomena “kabur aja dulu” yang ramai jadi perbincangan di media sosial pada awal 2025 bukan sekadar lelucon digital, melainkan cerminan menurunnya generasi muda terhadap kemampuan pasar kerja dalam negeri untuk menyediakan pekerjaan yang layak. Idealnya, pasar ini mampu menyediakan kesempatan kerja yang sebanding dengan jumlah angkatan kerja sehingga pengangguran dapat ditekan. Namun, ketika lapangan pekerjaan terbatas atau upah yang ditawarkan tidak memenuhi harapan, sebagian orang mulai mencari peluang di tempat lain, termasuk luar negeri.
Pasar tenaga kerja saat ini semakin memperlihatkan adanya kesenjangan antara negara maju dan negara berkembang. Negara maju menawarkan tingkat upah yang lebih tinggi, lingkungan kerja yang lebih baik, serta peluang pengembangan karier yang lebih luas. Di sisi lain, pasar tenaga kerja juga terbagi ke dalam segmen tenaga kerja terampil dan tidak terampil, di mana tenaga kerja terampil memiliki tingkat mobilitas yang lebih tinggi serta akses yang lebih besar untuk memasuki pasar kerja global. Bagi sebagian anak muda, bekerja di luar negeri merupakan strategi rasional untuk mendapatkan upah layak dan karir yang lebih menjanjikan. Hal ini sejalan dengan Human Capital Theory, dimana pendidikan dipandang sebagai investasi yang diharapkan memberi hasil imbal lebih tinggi. Pasar global dianggap lebih mampu mengapresiasi investasi modal manusia mereka secara finansial maupun profesional berupa gaji lebih tinggi dan sistem karier yang lebih adil.
Fenomena perpindahan tenaga kerja terampil ke luar negeri atau brain drain ini dapat dijelaskan melalui Teori Modal Manusia (Human Capital Theory). Dalam pandangan ekonomi, pendidikan tinggi dan keahlian yang dimiliki pekerja adalah bentuk investasi jangka panjang. Wajar jika mereka mengharapkan imbal hasil (return) yang sepadan. Namun, ketika pasar kerja domestik gagal memberikan penghargaan dan kesejahteraan yang setara, para pekerja terampil ini akan melirik pasar global yang menawarkan peluang jauh lebih menjanjikan. Dorongan migrasi ini kian tak terbendung seiring masifnya platform digital seperti LinkedIn dan media sosial. Arus informasi digital ini bukan lagi sekadar latar belakang, melainkan penggerak utama yang membuka mata mereka terhadap gaya hidup dan standar karir global, sekaligus mempermudah akses pencarian kerja di luar negeri.
Fenomena brain drain mengurangi penawaran tenaga kerja terampil dan mengganggu keseimbangan pasar domestik. Meskipun bagi tenaga kerja tertentu upah yang ditawarkan cenderung menjadi lebih besar, namun, hilangnya individu berproduktivitas tinggi justru dapat menurunkan standar produktivitas nasional secara keseluruhan dan menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Sementara itu, negara tujuan memperoleh keuntungan besar berupa tenaga kerja ahli tanpa harus menanggung biaya investasi pendidikan sejak awal.
Jika kondisi ini berlanjut maka Indonesia akan kehilangan talenta terbaik dari anak muda. Pada titik inilah pemerintah perlu bergerak lebih dari sekadar retorika. Indonesia tidak kekurangan talenta, yang kurang adalah alasan yang cukup kuat untuk membuat mereka tetap tinggal. Selama pekerjaan berkualitas masih langka, karier masih ditentukan koneksi bukan kompetensi, dan ruang untuk berinovasi masih sempit, kabur aja dulu akan terus menjadi pilihan yang masuk akal.
Sebaliknya, jika Indonesia terus membangun ekosistem kerja yang menghargai keahlian, mendorong industri yang tumbuh dari dalam, dan memberi ruang bagi anak muda untuk berkontribusi nyata, maka pertanyaannya bukan lagi mengapa harus pergi, melainkan mengapa tidak tinggal. Bukan karena nasionalisme, tapi karena Indonesia memang layak untuk dipilih.
Nama Penulis: Teguh Setiyawan, Rahma Wulandari, Raakan Aulia Akhmad, Dr. Dyah Maya Nihayah, S.E., M.Si. Retno Febriyastuti Widyawati, S.E., M.Sc.











