ArtikelOpini

Mengejar Mimpi di Negeri Sakura, Terdampar di Kasta Pekerjaan Kelas Dua

Avatar photo
22
×

Mengejar Mimpi di Negeri Sakura, Terdampar di Kasta Pekerjaan Kelas Dua

Sebarkan artikel ini
Picture by : ISO Japan.

NEWSFEED.ID, Surabaya — Kegigihan mendapat pekerjaan di negara maju menjadi salah satu faktor individu ingin menjadi bagian dari kesempatan tersebut. Negeri Sakura merupakan negara yang membuka peluang bagi tenaga kerja, di akhir tahun kemarin telah dikabarnya dari media Japan Times (30/01/2026) bahwa negara telah menerima 2,57 juta orang, hal itu disebutkan sebagai kenaikan lonjakan tenaga asing yang menujukkan angka tertinggi pada tahun 2025, akibat krisis jumlah populasi (aging population) sehingga para pekerja asing termasuk dari negara Asia Tenggara ikut berkontribusi secara subtansial.

Tak hanya itu, semangat membara kerap menggeluti keinginan generasi muda untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri, termasuk Jepang. Hal ini disoroti oleh seorang siswa asal Tuban, Warga Negara Indonesia (WNI) telah ulet dalam melatih kebahasaan yang menjadi persyaratan pekerja di Negara Sakura ini. Belum lagi, iming – iming gaji yang mereka peroleh berkisar antara 12 juta – 20 juta sebagai pekerja di perusahaan tertentu.

Namun, sekitar 6 (enam) bulan lamanya bersama Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) setidaknya ada beberapa indikasi pelatihan kerja : tiga bulan pertama diisi dengan pelatihan kosakata dasar, mulai penulisan kanji, serta pelafalan bahasa, kemudian di tiga bulan terakhir mereka fokus pada kebahasaan pra-pekerja yang dibutuhkan disana. Jadi, seperti inilah para calon pekerja mempersiapkan skill worker-nya untuk mendapatkan kesempatan cemerlang di negara impiannya.

Dibalik harapan para calon pekerja, regulasi negara Sakura menjadi benteng yang sangat tinggi untuk dipenuhi, terutama pada aturan regulasinya. Lantas kini mulai muncul pertanyaan: apakah serangkaian persiapan sebelum pemberangkatan dapat sebanding dengan jaminan pekerjaan disana?

Dalam ilmu Mobilitas Tenaga Kerja, terdapat acuan analisis yang disebut Dual Labour Market Theory yang dicetuskan oleh Michael J.Piore. Ia menjelaskan bahwa di negara maju, pasar kerja tidak sepenuhnya berdiri sebagai satu kesatuan yang setara, sehingga dibedakan menjadi dua segmen utama yaitu antara pasar primer yang ditandai dengan gaji tinggi, karir jelas, dan perlindungan sosial lebih baik, serta pasar sekunder ditandai dengan pekerja gaji minim, bersifat kontrak sementara, dan kurang terbuka peluang mobilitas. Menurut Piore, pekerja lokal cenderung menempati pasar primer, sementara pekerja migran diarahkan ke pasar sekunder untuk mengisi kekosongan tenaga kerja di sektor yang kurang diminati oleh warga lokal.

Ketika pemerintah Negeri Sakura mengetatkan regulasi imigrasi melalui skema baru seperti Ikusei Shuro atau pengetatan visa, maka sama halnya dengan menaikkan standar kualifikasi pekerja asing agar setara tuntutan pasar primer mereka. Meskipun terdapat program training (technical intern training program) yang dirancang untuk memberikan keterampilan dasar, termasuk kemampuan bahasa minimal setara N4, serta pelatihan teknis sesuai bidang kerja yang dimasuki, sektor yang mereka masuki sering kali ditempatkan pada kategori 3D (dirty, dangerous, demeaning) seperti konstruksi, pengolahan makanan, perawatan lansia, dan manufaktur.

Akibatnya, untuk meraih kesejahteraan di Negeri Sakura sering berbentur dengan kenyataan berupa jam kerja panjang, tekanan fisik, dan stigma sosial yang harus ditanggung penerima kerja. Ketidaksetaraan posisi membuat mereka sulit berpindah ke pasar primer, sehingga mimpi besar yang dibawa dari tanah air berujung dalam lingkaran pekerjaan kasar.

Oleh karena itu, penting bagi regulasi negara penerima tenaga kerja dan negara pengirim tenaga kerja untuk memastikan pemenuhan hak pekerja legal yang sudah mengikuti prosedur resmi. Pengawasan ketat terhadap agen perekrutan, transparansi kontrak kerja, serta advokasi kolektif bagi pekerja migran menjadi kunci agar mimpi ke Negeri Sakura tidak berakhir sebagai kenyataan pahit di kasta pekerjaan kelas dua.

Daftar Pustaka

  • Jessica. (2026, January 30). Foreign workers in Japan reach a record 2.57 million in 2025. Diambil kembali dari Japantimes: https://www.japantimes.co.jp/news/2026/01/30/japan/foreign-workers-record-high/?utm_source
  • Mustopa. (21, May 2026). Mimpi Besar Galang Andi Utomo, Siswa Asal Tuban Berburu Cuan di Negeri Sakura. Diambil kembali dari Ketik.com: https://ketik.com/surabaya/daerah/mimpi-besar-galang-andi-utomo-siswa-asal-tuban-berburu-cuan-di-negeri-sakura
  • Rafni, I. A., & Hidayat, F. (3, April 2026). Cerita Warga Cirebon Mengejar Mimpi Kerja di Jepang, Lewati Seleksi dan Pelatihan. Diambil kembali dari KOMPAS.com: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/04/03/23075421/cerita-warga-cirebon-mengejar-mimpi-kerja-di-jepang-lewati-seleksi-dan?utm_source
  • Staff. (2026, 23 January). Government unveils tighter policies on immigration and foreign residents. Diambil kembali dari The Japan Times: https://www.japantimes.co.jp/news/2026/01/23/japan/foreign-nationals-policies/
Firman Setiawan

Penulis: Dara Hera Cantika Putri Kinanti

Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional/FISIBPOL/UPN “VETERAN” JATIM

Editor: Fuad Parhan, Tim NewsFeed.id