ArtikelPendidikan

Realitas Kebahasaan dan Budaya dalam Media: Normalisasi Bahasa Kasar dan Ujaran Kebencian di Media Sosial

Avatar photo
29
×

Realitas Kebahasaan dan Budaya dalam Media: Normalisasi Bahasa Kasar dan Ujaran Kebencian di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

Abstrak

Perkembangan media sosial telah mengubah pola komunikasi masyarakat menjadi lebih cepat, terbuka, dan tanpa batas geografis. Di sisi lain, kebebasan berekspresi yang tersedia dalam media sosial juga memunculkan fenomena penggunaan bahasa kasar dan ujaran kebencian yang semakin marak.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk, penyebab, dampak, serta upaya penanggulangan penggunaan bahasa kasar dan ujaran kebencian di media sosial dalam perspektif nilai-nilai Pancasila. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus dan survei melalui kuesioner daring kepada 31 responden.

Data dianalisis secara deskriptif dengan mengaitkan temuan lapangan terhadap teori komunikasi digital dan budaya berbahasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden sering atau sangat sering menemukan bahasa kasar di media sosial, terutama pada platform TikTok, X, dan Instagram. Bentuk bahasa yang paling banyak ditemukan meliputi hate speech, bullying, body shaming, candaan berbahasa jorok, dan sarkasme.

Faktor utama penyebabnya adalah anonimitas pengguna, pengaruh lingkungan, normalisasi candaan kasar, serta rendahnya literasi digital. Sebagian besar responden juga menilai bahwa fenomena tersebut berdampak terhadap kesehatan mental pengguna media sosial.

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi digital, penguatan moderasi platform, dan internalisasi nilai-nilai Pancasila untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan beradab.

Pendahuluan

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong media sosial menjadi sarana utama komunikasi masyarakat modern. Platform seperti TikTok, Instagram, X, dan WhatsApp memungkinkan individu berinteraksi secara cepat tanpa batas ruang dan waktu. Selain memberikan manfaat berupa kemudahan komunikasi dan pertukaran informasi, media sosial juga menghadirkan tantangan berupa meningkatnya penggunaan bahasa kasar dan ujaran kebencian.

Fenomena tersebut menunjukkan adanya perubahan dalam budaya berbahasa masyarakat di ruang digital. Bahasa yang sebelumnya diatur oleh norma kesopanan sering kali berubah menjadi sarana ekspresi yang agresif. Bahkan, dalam banyak kasus, penggunaan bahasa kasar telah dianggap sebagai bentuk candaan atau sesuatu yang lumrah dalam interaksi sehari-hari.

Dalam konteks Indonesia, fenomena ini menjadi penting untuk dikaji karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta sila ketiga tentang Persatuan Indonesia. Penggunaan ujaran kebencian berpotensi menimbulkan konflik sosial, polarisasi, dan penurunan kualitas komunikasi publik.

Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk bahasa kasar dan ujaran kebencian di media sosial, mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya, mengkaji dampaknya terhadap individu dan masyarakat, serta mengevaluasi relevansinya dengan nilai-nilai Pancasila.

Rumusan Masalah

  1. Bagaimana bentuk bahasa kasar dan ujaran kebencian yang paling sering ditemukan di media sosial?
  2. Faktor apa saja yang menyebabkan maraknya penggunaan bahasa kasar dan ujaran kebencian di media sosial?
  3. Bagaimana dampak penggunaan bahasa kasar terhadap kondisi mental dan kehidupan sosial pengguna media sosial?
  4. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi fenomena tersebut berdasarkan nilai-nilai Pancasila?

Metode

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner daring menggunakan Google Form kepada 37 responden yang aktif menggunakan media sosial. Mayoritas responden merupakan mahasiswa dengan rentang usia 18–20 tahun.

Hasil dan Pembahasan

Mengapa Ujaran Kebencian dan Bahasa Kasar Makin Dinormalisasi Remaja di Media Sosial

Malang – Media sosial telah bertransformasi menjadi ruang publik utama bagi generasi muda untuk berinteraksi, berekspresi, dan mencari hiburan. Namun, di balik kemudahan konektivitas tersebut, sebuah fenomena mengkhawatirkan kian mengakar kuat: maraknya penggunaan bahasa kasar, makian, hingga ujaran kebencian (hate speech) yang kini seolah-olah bergeser menjadi sebuah budaya komunikasi baru di kalangan remaja.

Untuk membedah fenomena ini, sebuah penelitian berbasis kuesioner daring baru-baru ini dilakukan terhadap kelompok responden usia remaja. Hasilnya menunjukkan realitas digital yang cukup memprihatinkan mengenai bagaimana etika berkomunikasi di dunia maya mulai tererosi.

Karakteristik Ruang Digital Remaja dan Intensitas Paparan

Berdasarkan data yang dihimpun dari responden, TikTok dan Instagram menempati posisi sebagai platform media sosial yang paling sering diakses oleh kalangan remaja. Sayangnya, kedua platform visual ini—bersama dengan platform X (dahulu Twitter)—juga diidentifikasi sebagai wilayah digital di mana bahasa kasar, hujatan, dan makian paling subur ditemukan.

Mayoritas responden menyatakan “Sangat Sering” dan “Sering” menyaksikan komentar-komentar negatif berupa hinaan maupun ujaran kebencian saat menjelajahi lini masa mereka. Paparan yang terjadi secara masif dan terus-menerus ini memicu terjadinya pergeseran paradigma moral.

Data kuesioner menunjukkan bahwa sebagian besar responden setuju hingga sangat setuju bahwa penggunaan bahasa kasar di media sosial saat ini telah dianggap sebagai suatu hal yang normal.

Bentuk Bahasa Kasar yang Paling Sering Ditemukan

Dalam interaksi digital sehari-hari, bahasa kasar dan teks negatif tidak lagi muncul dalam bentuk tunggal, melainkan telah bervariasi menjadi beberapa model komunikasi. Berdasarkan kluster data yang paling menonjol dari jawaban responden, berikut adalah bentuk-bentuk yang paling dominan:

  • Candaan dengan bahasa jorok
  • Bullying dan body shaming
  • Hate speech (ujaran kebencian)
  • Sarkasme berlebihan

Dampak Bahasa Kasar dan Ujaran Kebencian

Berdasarkan hasil observasi dan kuesioner yang dilakukan, penggunaan bahasa kasar dan ujaran kebencian di media sosial memberikan berbagai dampak negatif, baik terhadap individu maupun lingkungan sosial. Mayoritas responden menyatakan bahwa fenomena ini sudah menjadi hal yang sering ditemukan dalam aktivitas sehari-hari di media sosial.

A. Dampak bagi Individu

Tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama dalam menghadapi tekanan dari lingkungan, terutama jika tekanan tersebut datang dari banyak orang sekaligus di ruang publik seperti media sosial.

B. Dampak bagi Lingkungan Sosial

Media sosial yang seharusnya menjadi ruang untuk berbagi informasi dan berdiskusi justru sering berubah menjadi tempat konflik.

C. Dampak terhadap Nilai dan Budaya

Bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga mencerminkan nilai, norma, dan identitas suatu kelompok.

Upaya Penanggulangan Bahasa Kasar dan Ujaran Kebencian

Permasalahan bahasa kasar dan ujaran kebencian di media sosial bukanlah sesuatu yang bisa diselesaikan dengan satu langkah sederhana. Fenomena ini berkaitan erat dengan kebiasaan individu, dinamika sosial, hingga sistem digital yang terus berkembang. Oleh karena itu, penanggulangannya membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pihak serta dilakukan secara konsisten.

A. Peran Individu

B. Peran Platform Media Sosial

C. Peran Pemerintah dan Hukum

D. Edukasi dan Literasi Digital

Simpulan

Penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan bahasa kasar dan ujaran kebencian di media sosial telah menjadi fenomena yang semakin mengkhawatirkan sekaligus mencerminkan adanya normalisasi perilaku tersebut dalam budaya komunikasi digital, khususnya di kalangan remaja.

TikTok, X, dan Instagram menjadi platform yang paling sering disebut sebagai tempat munculnya perilaku tersebut. Bentuk bahasa yang dominan meliputi hate speech, bullying, body shaming, candaan kasar, dan sarkasme.

Faktor-faktor yang mendorong munculnya fenomena ini antara lain anonimitas pengguna, pengaruh lingkungan sosial, normalisasi perilaku kasar, serta rendahnya tingkat literasi digital.

Dampak yang ditimbulkan tidak hanya mempengaruhi kesehatan mental individu, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas komunikasi publik dan mengganggu keharmonisan sosial.

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi digital, penguatan moderasi platform media sosial, penegakan regulasi yang proporsional, serta internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam komunikasi digital guna menciptakan ruang media sosial yang lebih sehat, etis, dan beradab.

Ucapan Terima Kasih

Penulis mengucapkan terima kasih kepada seluruh responden yang telah meluangkan waktu untuk mengisi kuesioner dan memberikan informasi yang diperlukan dalam penelitian ini.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan, masukan, serta bantuan selama proses penyusunan dan pelaksanaan penelitian. Kontribusi yang diberikan sangat membantu dalam penyelesaian artikel ini sehingga dapat tersusun dengan baik.

Daftar Pustaka

  • Bucholtz, M., & Hall, K. (2005). Identity and interaction: A sociocultural linguistic approach. Discourse Studies, 7(4–5), 585–614.
  • Crystal, D. (2011). Internet Linguistics: A Student Guide. Routledge.
  • Fadhlurrohman, F. (2021). Analisis pragmatik terhadap ujaran kebencian di media sosial. Jurnal Ilmiah Linguistik Indonesia.
  • Hofstede, G. (2001). Culture’s Consequences: Comparing Values, Behaviors, Institutions and Organizations Across Nations (2nd ed.).
  • Kress, G. (2010). Multimodality: A Social Semiotic Approach to Contemporary Communication. Routledge.
  • Kusumasari, D., & Arifianto, S. (2020). Makna teks ujaran kebencian pada media sosial. Jurnal Komunikasi.
  • Ningrum, D. J., Suryadi, S., & Wardhana, D. E. C. (2019). Kajian ujaran kebencian di media sosial. Jurnal Ilmiah Korpus.
  • Thurlow, C., Lengel, L., & Tomic, A. (2004). Computer Mediated Communication: Social Interaction and the Internet.
  • Walther, J. B. (1996). Computer-mediated communication: Impersonal, interpersonal, and hyperpersonal interaction. Communication Research, 23(1), 3–43.
Firman Setiawan

Penulis: Tangguh Ilham Ramadan, Ridho Irwansyah, Moreno Hizkia Panjaitan, Albert Pangaribuan, Yoshio Faza Clearesta

Mahasiswa Program Studi Manajemen Angkatan 2025, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya

Editor: Fuad Parhan, Tim NewsFeed.id