NEWSFEED.ID, Padang — Sejak resmi diluncurkan pada akhir 2019, program Merdeka Belajar digadang-gadang sebagai terobosan terbesar dalam sejarah pendidikan Indonesia modern. Mengusung semangat fleksibilitas, otonomi sekolah, dan pembelajaran berpusat pada murid, kebijakan ini disambut dengan harapan besar oleh banyak kalangan. Namun, enam tahun berselang, pertanyaan yang sama terus menggema di ruang-ruang guru, kantor dinas, hingga meja belajar para siswa: apakah Merdeka Belajar benar-benar memerdekakan, atau justru menambah kebingungan baru di tengah sistem yang belum selesai berbenah?
Tidak dapat dipungkiri, beberapa gebrakan Merdeka Belajar membawa perubahan yang terasa nyata. Penghapusan Ujian Nasional, misalnya, disambut lega oleh sebagian besar guru dan siswa yang selama bertahun-tahun menanggung beban psikologis akibat ujian tunggal penentu kelulusan. Kurikulum Merdeka yang menekankan projek penguatan profil pelajar Pancasila juga membuka ruang bagi pembelajaran yang lebih kontekstual dan kolaboratif. Di atas kertas, gagasan-gagasan ini terlihat segar dan relevan dengan tuntutan abad ke-21.
Akan tetapi, implementasi di lapangan seringkali bicara lain. Banyak guru, terutama di daerah terpencil, mengaku tidak mendapatkan pelatihan yang memadai sebelum Kurikulum Merdeka diterapkan secara luas. Modul ajar yang tersedia di platform Merdeka Mengajar memang melimpah, tetapi tidak semua guru memiliki waktu, keterampilan digital, maupun dukungan infrastruktur untuk menggunakannya secara optimal. Di sejumlah sekolah, “kebebasan” dalam Kurikulum Merdeka justru berubah menjadi kebingungan: guru bingung menentukan capaian pembelajaran, siswa bingung dengan alur belajar yang terasa belum terstruktur, dan orang tua bingung menilai perkembangan anak tanpa rapor yang familiar.
Pergantian kepemimpinan di Kementerian Pendidikan pada awal 2025 turut menambah lapisan ketidakpastian. Wacana evaluasi terhadap Kurikulum Merdeka yang sempat mencuat memunculkan kecemasan tersendiri di kalangan satuan pendidikan yang baru saja menyesuaikan diri. Ini bukan pertama kalinya dunia pendidikan Indonesia mengalami guncangan serupa. Setiap pergantian menteri, hampir selalu ada kebijakan baru yang mengubah arah, sementara kebijakan lama belum sempat menuai hasil. Sekolah-sekolah pun tampak seperti laboratorium percobaan yang tak kunjung rampung diuji.
Yang lebih memprihatinkan adalah persoalan kesenjangan yang belum tersentuh secara tuntas. Merdeka Belajar dengan segala ambisinya tetap berjalan di atas fondasi yang timpang antara kota dan desa, antara sekolah negeri favorit dan sekolah di pinggiran yang masih kekurangan guru tetap. Program Guru Penggerak, salah satu andalan Merdeka Belajar, memang melahirkan pemimpin pembelajaran yang inspiratif, tetapi jumlahnya masih jauh dari cukup untuk menjangkau ratusan ribu sekolah di seluruh nusantara. Sementara itu, ribuan guru honorer yang menjadi tulang punggung pendidikan di banyak daerah masih berjibaku dengan gaji yang jauh dari kata layak, sebuah ironi yang tak bisa terus diabaikan oleh pembuat kebijakan.
Merdeka Belajar bukan tanpa prestasi. Ada hal-hal baik yang patut dijaga dan dikembangkan. Namun, sebuah kebijakan pendidikan tidak bisa dinilai hanya dari kemasan konsepnya yang memukau. Ia harus diukur dari apakah seorang anak di Mentawai mendapat kualitas belajar yang sama dengan anak di Jakarta, apakah seorang guru di pedalaman Kalimantan merasa didukung dan dihargai, dan apakah sistem ini benar-benar mempersiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter dan adaptif menghadapi dunia.
Maka pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah Merdeka Belajar itu baik atau buruk. Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang sungguh-sungguh merdeka dalam sistem ini? Jika jawabannya masih belum menyentuh guru-guru di garis terdepan dan siswa-siswa di daerah yang terlupakan, maka “merdeka” dalam Merdeka Belajar baru sebatas jargon yang belum menemukan tubuhnya.
Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan tidak berhenti di level regulasi dan pelatihan seremonial. Diperlukan evaluasi yang jujur, konsisten, dan melibatkan suara guru serta kepala sekolah dari berbagai pelosok negeri. Karena pendidikan yang sejati bukan tentang seberapa berani kita mengubah kurikulum, melainkan seberapa serius kita memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal dalam prosesnya.











