BeritaPendidikan

Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Edukasi Anti Bullying kepada Anak-Anak TPQ Daarul Jihad, Desa Kalipuru

Avatar photo
145
×

Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Edukasi <i>Anti Bullying</i> kepada Anak-Anak TPQ Daarul Jihad, Desa Kalipuru

Sebarkan artikel ini
Farah Putri Adellia, mahasiswa Hukum Undip, memberikan edukasi anti-bullying kepada anak-anak di TPQ Daarul Jihad, Dusun Karanganyar, Desa Kalipuru, Wonosobo. (Sumber: Dokumentasi Pribadi Farah Putri Adellia)

NEWSFEED.ID, WONOSOBO — Salah satu mahasiswa jurusan Hukum TIM I Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP), yaitu Farah Putri Adellia (21) melaksanakan kegiatan Program Monodisiplin bertema Edukasi “Anti Bullying” di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Daarul Jihad, Dusun Karanganyar, Desa Kalipuru, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

Kegiatan ini didukung oleh tenaga pendidik dari TPQ Daarul Jihad dan SDN Kalipuru sebagai bentuk edukasi tambahan bagi anak-anak Desa Kalipuru untuk dapat meningkatkan kesadaran sejak dini mengenai bullying.

Pada kegiatan edukasi ini, mahasiswa KKN TIM I Undip menjelaskan pengertian bullying atau perundungan sebagai tindakan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang yang secara sengaja untuk menyakiti, mengganggu, atau menakut-nakuti orang lain secara terus-menerus.

Bullying atau perundungan ini dapat berupa kata-kata kasar, tindakan fisik, atau bahkan dengan cara mengabaikan atau memusuhi seseorang.

Hal ini dikaitkan pula dengan pendidikan agama melalui Q.S. Al-Hujurat ayat 11 yang juga mengatur bahwa janganlah saling mencela satu sama lain dengan ucapan, perbuatan atau isyarat, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang dinilai buruk buruk oleh orang yang kamu panggil itu sehingga menyakiti hatinya.

TIM I KKN Undip menekankan bahwa bullying dapat berdampak serius bagi kesehatan mental dan lingkungan sosial para anak-anak.Penyampaian materi dilanjut dengan penjelasan mengenai jenis-jenis bullying.

Bullying fisik yang dilakukan dalam bentuk memukul, menendang, atau mendorong. Lalu, bullying verbal yang dilakukan dengan menghina atau mengejek yang merusak kepercayaan diri seseorang.

Sementara itu, bullying sosial dengan menyebarkan rumor yang tidak benar tentang seseorang. Dan terakhir ada cyber bullying yang marak terjadi di era digital sekarang dilakukan dengan mengirim pesan atau komentar yang menyakitkan melalui media sosial.

Selain itu, TIM I KKN Undip juga menjelaskan mengenai dampak dari bullying yang akan dirasakan oleh korban dan lingkungan sosial. Korban akan dirugikan karena merasa takut dan tidak aman bahkan dapat menyebabkan stres, depresi dan bahkan masalah kesehatan mental lainnya.

Sementara itu, di lingkungan sosial akan terasa bahwa bullying dapat mengganggu proses belajar mengajar dan merusak keharmonisan antar anak-anak.

Ilustrasi dalam leaflet anti-bullying yang dibagikan kepada anak-anak TPQ Daarul Jihad sebagai media edukasi yang menarik. (Sumber: Dokumentasi Pribadi Farah Putri Adellia)

Solusi konkret atas permasalahan bullying diberikan oleh TIM I KKN Undip dengan mengarahkan anak-anak untuk berani melaporkan kepada guru, orangtua, atau orang dewasa apabila melihat dan merasakan tindakan bullying sebagai bentuk pertolongan pertama yang diharapkan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Selain itu, anak-anak juga dihimbau untuk tidak menjadi bagian dari pelaku bullying dan tetap percaya diri bahwa setiap orang tidak pantas diperlakukan buruk. Di sisi lain, bagi pelaku bullying ditekankan untuk meminta maaf kepada korban dan berhenti melakukan tindakan yang menyakiti orang lain serta dapat menjadi teman yang baik dan menghargai orang lain.

Upaya pencegahan pembullyan anak di Indonesia dalam perlindungan hukumnya didasarkan pada Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal tersebut mengatur setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

Pada dasarnya setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Edukasi ini mendapatkan respon positif dan antusias dari anak-anak TPQ Daarul Jihad dengan pemberian Leaflet “Anti Bullying” kreatif yang dibuat dengan banyak ilustrasi gambar agar menarik untuk dibaca serta diskusi interaktif antara anak-anak dengan mahasiswa TIM I KKN Undip.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan TIM I KKN Undip dapat memberikan kontribusi nyata untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman dan nyaman serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Editor: Fuad Parhan, Tim NewsFeed.id