NEWSFEED.ID, BOGOR — Transformasi sistem keuangan global dalam dua dekade terakhir telah menunjukkan pergeseran signifikan ke arah keuangan berkelanjutan dan etis. Istilah ESG (Environmental, Social, and Governance) menjadi sorotan utama dalam menilai keberlanjutan suatu institusi keuangan, termasuk bank. Dalam konteks ini, perbankan syariah memiliki keunggulan kompetitif yang jarang disorot secara optimal: prinsip-prinsip syariah yang inheren sejatinya telah memuat nilai-nilai ESG.
Namun, keunggulan ini hanya akan menjadi nilai tambah nyata apabila bank syariah konsisten dalam menjaga syariah compliance. Lebih dari sekadar formalitas keagamaan, syariah compliance dapat diposisikan sebagai investasi reputasi dan instrumen mitigasi risiko jangka panjang dalam lanskap ekonomi modern.
Sinergi Nilai Syariah dan Prinsip ESG
Nilai-nilai utama dalam syariah memiliki padanan yang sangat relevan dengan prinsip-prinsip ESG, antara lain:
– Larangan riba dan spekulasi berlebihan mencerminkan prinsip governance yang etis dan transparan.
– Larangan investasi pada sektor yang merusak lingkungan sejalan dengan aspek environmental responsibility.
– Prinsip keadilan dan distribusi risiko selaras dengan keadilan sosial dan inklusi keuangan.
– Akad yang jelas, transparansi, dan amanah berkaitan erat dengan good governance dan akuntabilitas.
Dengan demikian, prinsip syariah tidak bertentangan dengan ESG, melainkan memperkuatnya sejak dari akar ideologinya.
Studi Kasus: Sukuk Hijau dan BSI Sustainability Vision
1. Green Sukuk Indonesia (2018–2022)
Pemerintah RI menerbitkan sukuk hijau (green sukuk) dengan mekanisme syariah untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan. Sukuk ini diterima baik oleh investor global, karena memiliki double compliance: syariah dan ESG.
2. BSI Sustainability Roadmap
Bank Syariah Indonesia (BSI) telah memulai integrasi ESG dalam bisnisnya, termasuk dengan mengembangkan produk berbasis energi terbarukan, serta menerapkan prinsip GCG (Good Corporate Governance) berbasis nilai-nilai Islam.
Syariah Compliance sebagai Tameng Risiko Reputasi
Kepatuhan terhadap prinsip syariah bukan hanya sekadar aspek keagamaan, tapi juga alat proteksi terhadap risiko reputasi dan hukum. Pelanggaran prinsip syariah bisa berakibat serius:
– Penurunan kepercayaan dari komunitas Muslim
– Pembatalan akad atau produk
– Penarikan dana massal (bank run)
– Ketidaklolosan dalam audit ESG dari investor institusional
Sebaliknya, bank yang proaktif dalam menjaga syariah compliance akan memperoleh posisi kuat dalam indeks keuangan etis global seperti FTSE4Good atau MSCI ESG Index.
Langkah Strategis Menuju ESG-Oriented Syariah Compliance
Beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh bank syariah untuk memperkuat posisi dalam era ESG:
– Mengintegrasikan fungsi DPS dan unit ESG agar pengawasan syariah dan keberlanjutan bisa berjalan sinergis.
– Menyusun laporan kepatuhan syariah yang transparan, seperti halnya sustainability report yang digunakan oleh bank konvensional.
– Mengedukasi publik dan internal bahwa menjaga prinsip syariah juga bagian dari menjaga etika bisnis dan keberlanjutan sosial.
– Mengembangkan produk-produk ESG-friendly seperti pembiayaan hijau berbasis akad syariah (misalnya, ijarah kendaraan listrik atau mudharabah proyek eco-tourism).
Kesimpulan
Syariah compliance bukan hanya pondasi normatif dari sisi hukum Islam, tetapi juga aset strategis dalam membangun kepercayaan dan keberlanjutan jangka panjang. Dengan mengintegrasikan prinsip ESG dan memperkuat kepatuhan syariah, bank syariah mampu membuktikan bahwa sistem keuangan Islam tidak hanya religius, tetapi juga relevan, adaptif, dan berdaya saing tinggi dalam ekonomi global saat ini.
Daftar Pustaka
- Ministry of Finance. (2021). Green Sukuk Report.
- BSI. (2023). BSI Sustainability Report.
- Alamsyah, T. & Husein, M. (2022). Integrating ESG in Islamic Financial Institutions. Journal of Islamic Finance, 9(1), 45–61.
- DSN-MUI. (2019). Kompilasi Fatwa Syariah.
- OJK. (2023). Pedoman Tata Kelola dan Kepatuhan Bank Syariah.
Tentang Penulis
Muhammad Qowiy Avila adalah mahasiswa aktif di Jurusan Manajemen Bisnis Syariah, Universitas Tazkia. Ia memiliki ketertarikan dalam kajian keuangan syariah, inklusi keuangan UMKM, dan integrasi prinsip ESG dalam sistem perbankan Islam. Artikel ini ditulis sebagai bagian dari upaya mengangkat peran strategis syariah compliance dalam membentuk ekosistem ekonomi Islam yang berkelanjutan.
Penulis: Muhammad Qowiy Avila, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Jurusan Manajemen Bisnis Syariah, Universitas Tazkia











