OpiniPendidikan

Reformasi 1998 Tinggal Kenangan? Kebebasan Sipil yang Perlahan Memudar, Saatnya Bertindak!

Avatar photo
1750
×

Reformasi 1998 Tinggal Kenangan? Kebebasan Sipil yang Perlahan Memudar, Saatnya Bertindak!

Sebarkan artikel ini

NEWSFEED.ID, JAKARTA — Reformasi 1998 menjadi tonggak sejarah penting bagi Indonesia, menandai berakhirnya rezim otoriter Orde Baru dan membuka jalan bagi demokrasi yang lebih inklusif. Gerakan ini lahir dari semangat rakyat untuk menumbangkan kekuasaan yang represif dan menggantinya dengan sistem yang lebih demokratis. Namun, setelah lebih dari dua dekade, semangat reformasi tampaknya mulai memudar. Kebebasan sipil yang dulu diperjuangkan kini menghadapi ancaman serius, dengan munculnya regulasi yang membatasi ruang gerak masyarakat. Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: apakah demokrasi Indonesia masih memiliki masa depan yang cerah, atau justru sedang menuju kemunduran?

Kondisi ini tidak dapat dilepaskan dari berbagai kebijakan yang dianggap menggerus kebebasan sipil, seperti revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melemahkan independensinya, serta Undang-Undang Cipta Kerja yang menuai kritik karena dianggap mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi partisipatif. Di sisi lain, meningkatnya polarisasi politik dan intoleransi sosial semakin memperburuk situasi. Berdasarkan data dari Amnesty International Indonesia tahun 2023 menunjukkan bahwa represi terhadap kebebasan berekspresi semakin meningkat, dengan banyaknya kasus kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis. Untuk memahami masa depan demokrasi Indonesia, kita perlu menelaah akar permasalahan ini dan mencari solusi yang tepat.

Salah satu indikator utama kemunduran demokrasi adalah melemahnya kebebasan sipil. Berdasarkan laporan Freedom House, skor kebebasan Indonesia terus mengalami penurunan. Pada tahun 2022, Indonesia hanya mendapatkan skor 59 dari 100, yang menempatkannya dalam kategori “partly free“. Penurunan ini mencerminkan terhambatnya kebebasan berpendapat, berekspresi, berkeyakinan, dan berkumpul. Dikutip dari Kompas salah satu contoh nyata adalah kasus kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan seperti Budi Pego, yang dituduh menyebarkan ideologi terlarang karena menolak proyek tambang emas di Banyuwangi. Kasus ini mencerminkan bagaimana kebijakan negara sering kali digunakan untuk membungkam kritik.

https://cdn.gnfi.net/goodstats/uploads/images/68/jumlah-penindakan-korupsi-di-indonesiapng

Revisi UU KPK pada tahun 2019 menjadi salah satu momen yang menandai kemunduran demokrasi. Revisi ini mengurangi independensi lembaga antikorupsi tersebut, yang sebelumnya menjadi simbol keberhasilan reformasi. Data menunjukkan bahwa sejak tahun 2004 hingga 2022, KPK telah menangani 1.351 kasus tindak pidana korupsi. Namun, efektivitas KPK dalam memberantas korupsi kini dipertanyakan setelah revisi tersebut, dengan banyaknya kasus korupsi besar yang tidak terselesaikan.

Selain itu, Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2020 juga menuai kontroversi. Proses pembuatannya yang dianggap tidak transparan dan minim partisipasi publik menjadi sorotan utama. UU ini dinilai lebih mengutamakan kepentingan investasi dibandingkan perlindungan hak-hak pekerja dan lingkungan. Pada tahun 2025, dampak dari UU ini semakin dirasakan, dengan meningkatnya konflik agraria dan protes dari masyarakat adat yang kehilangan hak atas tanah mereka. Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada tahun 2024, menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 500 kasus konflik agraria yang melibatkan perusahaan besar dan masyarakat lokal.

Namun, di tengah tantangan ini, masih ada harapan. Generasi muda Indonesia menunjukkan semangat yang luar biasa dalam memperjuangkan demokrasi. Aksi #ReformasiDikorupsi pada 2019 menjadi salah satu contoh nyata bagaimana masyarakat tidak tinggal diam. Aksi ini dipicu oleh revisi UU KPK yang dianggap melemahkan lembaga antikorupsi tersebut. Ribuan mahasiswa turun ke jalan, menyerukan kembalinya semangat reformasi. Gerakan ini menjadi simbol perjuangan generasi muda yang berani menuntut pemerintah untuk bertindak adil dan transparan. Hingga hari ini, semangat tersebut tetap menginspirasi berbagai aksi pro-demokrasi.

Selain itu, peran organisasi masyarakat sipil juga tidak kalah penting. Mereka terus mengadvokasi kebijakan yang lebih inklusif dan transparan, serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Amnesty International Indonesia, misalnya, aktif mengkampanyekan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. Dengan dukungan dari berbagai pihak, demokrasi Indonesia masih memiliki peluang untuk bangkit dan menjadi lebih kuat.

Kesimpulannya, meskipun demokrasi Indonesia menghadapi tantangan besar, harapan untuk masa depan yang lebih baik masih ada. Penting bagi semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga dan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. Pemerintah perlu menunjukkan komitmen yang lebih besar terhadap kebebasan sipil dan transparansi, sementara masyarakat harus terus kritis dan aktif dalam mengawasi kebijakan publik. Reformasi 1998 tidak boleh hanya menjadi kenangan; semangatnya harus terus hidup dalam setiap langkah kita menuju Indonesia yang lebih demokratis. Dengan kerja sama dan semangat kolektif, Indonesia dapat membangun kembali demokrasi yang kuat dan inklusif.

Sumber

Amnesty International Indonesia. (2023, Mei 20). 25 tahun Reformasi: Kebebasan berekspresi semakin mengalami represi. Amnesty International Indonesia. Diakses pada 14 April 2025, dari https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/25-tahun-reformasi-kebebasan-berekspresi-semakin-mengalami-represi/05/2023/

Kompas.com. (2023, Maret 27). Kriminalisasi berulang Budi Pego yang tak masuk akal. Diakses pada 24 April 2025, dari https://nasional.kompas.com/read/2023/03/27/09352571/kriminalisasi-berulang-budi-pego-yang-tak-masuk-akal

Konsorsium Pembaruan Agraria. (2024, Februari 27). Konflik agraria di Indonesia tertinggi dari enam negara Asia. Diakses pada 14 April 2025, dari https://www.kpa.or.id/2024/02/27/konflik-agraria-di-indonesia-tertinggi-dari-enam-negara-asia/

Putri, A. A. (2023, Agustus 8). Korupsi di Indonesia alami peningkatan dalam 3 tahun terakhir. GoodStats. Diakses pada 14 April 2025, dari https://goodstats.id/article/jumlah-kasus-korupsi-mengalami-peningkatan-dalam-3-tahun-terakhir-UOzDZ

The Indonesian Institute. (2022, Mei 25). TIF Seri 86 – Refleksi 24 Tahun Reformasi dan Kebebasan Sipil di Indonesia. Diakses pada 14 April 2025, dari https://www.theindonesianinstitute.com/tif-seri-86-refleksi-24-tahun-reformasi-dan-kebebasan-sipil-di-indonesia/

Penulis: Rizka Aryanti, Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Jakarta

Editor: Fuad Parhan, Tim NewsFeed.id