OpiniPendidikan

Memperkuat Ketahanan: Manajemen Risiko di Perbankan Syariah Indonesia Menuju Era Digital

Avatar photo
79
×

Memperkuat Ketahanan: Manajemen Risiko di Perbankan Syariah Indonesia Menuju Era Digital

Sebarkan artikel ini

NEWSFEED.ID, Bogor — Seiring percepatan adopsi layanan keuangan digital dan tantangan ekonomi makro yang terus berubah, sektor perbankan syariah Indonesia menghadapi tekanan yang semakin kompleks. Untuk itu, implementasi manajemen risiko yang tepat menjadi kunci dalam menjaga kesehatan keuangan institusi dan kepercayaan publik.

Tantangan Risiko yang Meningkat

Sektor perbankan syariah di Indonesia menghadapi berbagai jenis risiko yang menuntut pendekatan manajemen berbeda dibanding bank konvensional. Studi terbaru menunjukkan bahwa risiko pembiayaan, likuiditas, operasional, hingga kepatuhan syariah menjadi sorotan utama.

Misalnya, penelitian “Manajemen Risiko Pembiayaan Bank Syariah Indonesia: Tantangan dan Solusi” menyebutkan tantangan seperti risiko teknologi, keamanan digital, likuiditas dan kepatuhan prinsip syariah. journal.uaindonesia.ac.id

Penelitian lain mengemukakan bahwa internal bank — seperti ketepatan modal, efisiensi operasional, serta risiko kredit — adalah faktor dominan stabilitas bank syariah di Indonesia. Selain itu, perbandingan antara bank syariah dan konvensional menunjukkan bahwa bank syariah menghadapi risiko likuiditas dan kredit yang relatif lebih besar akibat mekanisme bagi hasil dan struktur pembiayaan khusus. proceeding.unesa.ac.id+1

Strategi Penguatan Manajemen Risiko

Untuk menjawab tantangan ini, beberapa strategi praktis telah diidentifikasi:

  • Kerangka manajemen risiko yang diterapkan khusus untuk bank syariah: Pengintegrasian standar internasional (misalnya kerangka dari Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions/AAOIFI) bersama regulasi lokal. journal.uaindonesia.ac.id+1
  • Peningkatan tata kelola (governance) syariah: Studi “How Islamic Corporate Governance Mitigates Financing Risk” menunjukkan peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan tata kelola dalam penurunan Non-Performing Financing (NPF) bank syariah. UIN Ar-Raniry Journal Portal
  • Digitalisasi dan teknologi sebagai mitigasi risiko operasional dan keamanan siber: Seiring dengan adopsi mobile banking dan fintech syariah, risiko keamanan teknologi meningkat sehingga bank syariah perlu memperkuat sistem, pelatihan SDM dan edukasi nasabah. prosiding.stainim.ac.id+1
  • Literasi dan inklusi keuangan syariah: Perluasan pemahaman publik terhadap keuangan syariah membantu mengurangi risiko reputasi dan kepatuhan, serta memperkuat kepercayaan nasabah. ojk.go.id

Peran Regulasi dan Kebijakan

Regulator nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah menerbitkan Roadmap Pengembangan & Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027 yang menegaskan visi “Perbankan Syariah Tangguh, untuk Kesejahteraan Rakyat”. ojk.go.id

Dalam rilisnya, OJK juga menyampaikan bahwa intermediasi keuangan syariah pada beberapa segmen tumbuh positif, menunjukkan potensi untuk memperkuat basis risiko melalui ekspansi yang terkendali. ojk.go.id

Implikasi bagi Industri & Pelaku

Bagi industri perbankan syariah, beberapa implikasi nyata muncul:

  • Bank-bank syariah harus mengembangkan model risiko yang spesifik — tidak cukup hanya mengadopsi kerangka bank konvensional, karena karakteristik bisnis dan skema pembiayaan syariah berbeda.
  • Investasi pada teknologi, pelatihan SDM dan tata kelola menjadi prioritas — karena risiko operasional dan teknologi menjadi semakin dominan.
  • Kolaborasi dan sinergi antara regulator, industri dan edukasi nasabah diperlukan untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan resilien.
  • Nasabah dan publik – perlu lebih banyak literasi agar memahami produk syariah, sehingga risiko reputasi dan kepercayaan dapat diminimalkan.

Kesimpulan

Seiring dengan transformasi digital dan regulasi yang semakin matang, sektor perbankan syariah Indonesia berada di titik penting untuk memperkuat manajemen risiko. Dengan menggabungkan tata kelola syariah yang baik, teknologi yang handal, dan regulasi yang mendukung, perbankan syariah dapat menjadi tulang punggung yang lebih tangguh dalam sistem keuangan nasional, serta berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan kondisi eksternal yang terus berubah—baik dari ekonomi makro, teknologi, maupun regulasi—menjadi sangat penting bagi semua pemangku kepentingan untuk bergerak proaktif. Perbankan syariah yang tangguh bukan hanya memenuhi prinsip syariah, tetapi juga mengelola risiko secara profesional dan adaptif.

Penulis: Eman Priyono, Mahasiswa Universitas Tazkia Prodi Manajemen Bisnis Syariah

Editor: Fuad Parhan, Tim NewsFeed.id