NEWSFEED.ID, SEMARANG — Pada Rabu (13/8/2025) sebanyak 6 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) 45 telah melaksanakan program “AD/ART dan Sosialisasi Pengenalan Paguyuban Sendang Curug Sari”. Program ini diinisiasikan dari kegiatan IPTEK bagi Desa Binaan Universitas Diponegoro (IDBU) di Dusun Sironjang, Kelurahan Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang yang diketuai oleh Prof. Ir. Bambang Sulistiyanto, M.Agr.Sc., Ph.D., IPU.
AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) berfungsi sebagai dokumen pedoman hukum dan operasional organisasi. Anggaran Dasar memuat ketentuan pokok seperti nama, tujuan, sifat, kepengurusan, hak dan kewajiban anggota, serta struktur organisasi. Anggaran Rumah Tangga menjabarkan aturan teknis, seperti tata cara rapat, penerimaan anggota, pemilihan pengurus, iuran, dan sanksi. Dokumen ini memastikan kegiatan organisasi berjalan tertib, terarah, dan sesuai tujuan.
Penyusunan AD/ART Paguyuban Sendang Curug Sari bertujuan memberi dasar hukum yang jelas dan kuat. Tim KKN-T berkolaborasi langsung dengan pengurus paguyuban untuk menyempurnakan draf yang telah dirintis oleh tim di kloter sebelumnya. Perbaikan meliputi penambahan detail keanggotaan dan revisi pasal-pasal agar relevan dengan kebutuhan paguyuban saat ini.
“Kami tidak hanya menulis aturan, tetapi berusaha memahami denyut kehidupan paguyuban. AD/ART ini bukan sekedar teks, melainkan cerminan dari kebutuhan dan semangat warganya, sekaligus instrumen hukum yang sah untuk mengatur, melindungi, dan mengarahkan jalannya paguyuban” Ujar Maharani Selaku penanggung jawab program AD/ART Paguyuban Sendang Curug Sari Sironjang.
Pertemuan finalisasi dilaksanakan pada 13 Agustus 2025 pukul 19.00 di Balai RT 04 RW 01, dihadiri ketua RT se-RW 01, Ketua RT 05 RW 02, dan pengurus paguyuban. Dalam agenda tersebut, tim mahasiswa memaparkan gambaran umum tentang pelaksanaan KKN-T beserta program-program kerja multidisiplin yang dijalankan sekaligus memaparkan progres kegiatan multidisiplin yang telah dilaksanakan. Seluruh kegiatan tersebut mengacu pada tema besar KKN-T IDBU 45, yakni “Penerapan Integrated Farming System untuk Mendukung Branding Sentra Pertanian Organik Kampung AgroEkoKultural Sironjang.”

Kegiatan malam itu dilanjutkan dengan pemaparan pengenalan Paguyuban Sendang Curug Sari Sironjang oleh ketua paguyuban. Pemaparan ini bertujuan memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh mahasiswa KKN-T dan para ketua RT mengenai peran, fungsi, dan arah pembangunan paguyuban. Kemudian, kegiatan dilanjut dengan sesi diskusi yang dibuka bagi masing-masing ketua RT dan mahasiswa KKN-T untuk menyampaikan aspirasi, masukan dan pandangan mereka. Forum ini menjadi wadah penting untuk merumuskan langkah-langkah penting dan strategis demi memastikan keberlangsungan paguyuban di masa mendatang.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan draf AD/ART yang telah disusun sebelumnya melalui koordinasi dengan pengurus paguyuban. Penyerahan ini menjadi sebuah simbol komitmen bersama untuk menerapkan aturan dan pedoman organisasi, sekaligus sebagai langkah dalam memperkuat dasar hukum Paguyuban Sendang Curug Sari Sironjang.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan TIM KKN-T dalam membantu penyusunan AD/ART ini. Dokumen ini menjadi pondasi hukum dan pedoman kerja yang akan memperkuat paguyuban, menegaskan arah dan tujuan, serta menjaga sinergi antarwarga. Dengan dasar ini, kami optimis Paguyuban Sendang Curug Sari Sironjang akan tumbuh lebih terstruktur, harmonis, dan berkelanjutan” ujar Bapak Dhidik Kushandaka selaku Ketua Paguyuban Sendang Curug Sari Sironjang dan Ketua RT 01 RW 01.
Melalui program ini, diharapkan tercipta sinergi antarwilayah dan komitmen membangun paguyuban yang solid, produktif, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan lingkungan. Penguatan kelembagaan melalui AD/ART menjadi pijakan penting untuk mewujudkan organisasi yang terstruktur, harmonis, dan berkelanjutan.