NEWSFEED.ID — Kasus Freddy Budiman bukan sekadar cerita tentang seorang bandar narkoba yang mengendalikan jaringan internasional. Ini adalah simbol dari rusaknya sistem penegakan hukum dan pemasyarakatan di Indonesia sebuah ironi pahit tentang bagaimana kekuasaan uang bisa membengkokkan hukum yang seharusnya tegas dan adil.
Freddy bukan pemain biasa. Ia menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari Tiongkok, dan yang lebih mencengangkan, ia tetap bisa mengatur peredaran narkoba meskipun berada di balik jeruji besi. Fasilitas mewah, hak istimewa, dan akses komunikasi yang bebas menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, justru menjadi markas operasi kriminal.
Yang paling menggemparkan adalah pengakuan Freddy kepada Haris Azhar (Koordinator KontraS saat itu), bahwa ia menyuap oknum di kepolisian, BNN, hingga TNI, dengan nilai suap yang tidak kecil. Pernyataan ini seharusnya menjadi momen penting untuk melakukan bersih-bersih besar-besaran di internal aparat penegak hukum. Namun sayangnya, alih-alih penyelidikan menyeluruh, pernyataan Haris malah sempat ditanggapi dengan pelaporan hukum.
Realistisnya, kasus ini mengungkap realitas yang selama ini coba disembunyikan: bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar soal menangkap pelaku, tapi soal berani membersihkan institusi dari dalam. Selama aparat bisa disuap dan penjara bisa dibeli, maka hukuman seberat apapun tidak akan menghentikan kejahatan narkotika.
Eksekusi Freddy Budiman pada 2016 memang menandai akhir dari hidupnya, tetapi bukan akhir dari sistem yang bobrok. Bahkan setelah kematiannya, pola peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara masih terus terulang, seolah-olah tidak ada yang benar-benar berubah.
Jika negara serius ingin menang dalam perang melawan narkoba, maka langkah pertama bukan membangun narasi tegas di media, tetapi mereformasi sistem peradilan dan pemasyarakatan secara menyeluruh. Hukum harus tajam ke atas dan ke bawah. Tanpa itu, Freddy Budiman hanya akan jadi satu nama dalam daftar panjang narapidana “VIP” yang mengguncang, tapi tidak pernah mengubah.
Penulis: Danvi Arzela Fitri









