BeritaPendidikan

UMKM Dersansari Naik Kelas Berkat Pendampingan Mahasiswa KKN-T Tim 100 Universitas Diponegoro

Avatar photo
128
×

UMKM Dersansari Naik Kelas Berkat Pendampingan Mahasiswa KKN-T Tim 100 Universitas Diponegoro

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa KKN Undip Tim 100 berfoto bersama para pelaku UMKM di Desa Dersansari, Kabupaten Semarang. Program ini merupakan pendampingan komprehensif untuk meningkatkan legalitas usaha dan digitalisasi pemasaran UMKM setempat.

NEWSFEED.ID, KAB. SEMARANG — Selama ini, Desa Dersansari, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dikenal sebagai salah satu sentra UMKM yang cukup dinamis. Beragam usaha tumbuh di desa ini, mulai dari pabrik tahu, kerupuk dan keripik, hingga warung-warung kecil yang menjadi penggerak utama perekonomian warga.

Namun, dibalik geliat usaha tersebut, banyak pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha dan belum menerapkan cara pemasaran yang modern. Celah inilah yang kemudian menjadi perhatian kelompok 1 KKN-T Tim 100 Universitas Diponegoro.

Sepanjang periode KKN pada 8 Juli hingga 23 Agustus 2025, sekelompok mahasiswa ini turun langsung melakukan pendampingan kepada berbagai pelaku UMKM setempat. Tak hanya membantu urusan legalitas, tetapi juga membekali pelaku usaha dengan keterampilan pemasaran yang relevan di era digital.

Tahap awal pendampingan difokuskan pada penyelesaian dokumen legalitas usaha. Tim membantu pelaku UMKM mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi usaha yang membuka akses lebih luas terhadap permodalan dan peluang kerja sama.

Langkah berikutnya, tim ini memfasilitasi pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang menjadi jaminan keamanan produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Tahap selanjutnya pelaku usaha juga mendapat edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai penambah nilai jual dan memperluas jangkauan pasar, serta pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna melindungi merek, desain, dan inovasi produk dari peniruan.

Tak kalah penting, tim juga memberikan edukasi pentingnya pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pelaku usaha untuk membangun tata kelola usaha yang lebih tertib, transparan, dan profesional.

Pada aspek pemasaran, tim terlebih dahulu membantu pelaku UMKM menyusun Business Model Canvas (BMC) sebagai panduan strategi pengembangan bisnis.

Selanjutnya, tim merancang logo, kemasan, dan banner promosi agar produk memiliki visual branding yang menarik. Tim juga membuat akun penjualan di Instagram, Tokopedia, dan Shopee yang terintegrasi melalui Linktr.ee untuk memperluas jangkauan pemasaran. Selain itu, diterapkan sistem pembayaran QRIS dan digitalisasi nota guna memudahkan pencatatan penjualan secara efisien.

Manfaat program ini langsung dirasakan oleh pelaku usaha. Ibu Kumrotin, pemilik Kerupuk Bawang Mekarsari, mengaku senang karena kini usahanya telah memiliki legalitas dan dapat dipasarkan secara online. “Saya senang sekali, sekarang usaha saya sudah legal dan bisa jualan lewat online,” tuturnya.

Hal serupa juga dirasakan oleh Mbak Afni, pemilik usaha Florist, yang mengaku kini tidak lagi bingung dalam memasarkan produknya berkat pendampingan yang diberikan. “Saya merasa terbantu dengan adanya pendampingan mengenai pemasaran online karena awalnya bingung menggunakan platform online untuk memasarkan produk saya,” tuturnya.

Pendampingan ini membuktikan bahwa dengan dukungan yang tepat, UMKM desa dapat naik kelas. Legalitas usaha, perlindungan HKI, digitalisasi pemasaran, dan branding produk menjadi modal kuat untuk bersaing di pasar yang kompetitif.

Penulis: Kelompok 1 KKN-T Tim 100 Universitas Diponegoro

Editor: Fuad Parhan, Tim NewsFeed.id