BeritaKuliah Kerja NyataPendidikan

Dukung Perlindungan dan Penguatan Identitas Kopi Robusta Kendal, Mahasiswa KKN-T Tim 21 UNDIP Gandeng 7 Kecamatan Bangun Kepengurusan MPIG dan Daftarkan SIG Kopi Robusta Kendal

Avatar photo
57
×

Dukung Perlindungan dan Penguatan Identitas Kopi Robusta Kendal, Mahasiswa KKN-T Tim 21 UNDIP Gandeng 7 Kecamatan Bangun Kepengurusan MPIG dan Daftarkan SIG Kopi Robusta Kendal

Sebarkan artikel ini

NEWSFEED.ID, KENDAL – Kabupaten Kendal merupakan salah satu daerah di provinsi Jawa Tengah yang dikenal kaya akan potensi alam dan kesuburan tanahnya. Terletak di pesisir utara Pulau Jawa, Kendal memiliki iklim yang mendukung pengembangan berbagai komoditas pertanian, salah satunya adalah kopi robusta.

Kopi robusta Kendal tidak hanya menjadi andalan masyarakat petani dalam menopang perekonomian lokal, tetapi juga memiliki cita rasa khas yang mulai dikenal luas di tingkat nasional. Berbagai upaya kini dilakukan untuk menjaga kualitas serta memperkuat identitas kopi robusta asli Kendal agar terus berkembang dan mampu bersaing di pasar global.

Upaya memperkuat identitas Kopi Robusta Kendal sebagai komoditas unggulan daerah terus dilakukan secara serius oleh berbagai pihak, salah satunya program kerja yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)-T Tim 21 Universitas Diponegoro (UNDIP) yang bernama Avella Lincha Angjesta & Devi Martini, Dalam program KKN yang dilaksanakan di Kabupaten Kendal, para mahasiswa dan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) dari Kecamatan Patean, menggandeng tujuh wilayah kecamatan yang memiliki pertanian kopi robusta guna membangun kepengurusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) untuk mendaftarkan Sertifikasi Indikasi Geografis (SIG) Kopi Robusta Kendal.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025 di Kantor Kecamatan Patean tersebut bukan hanya menjadi momen penting dalam rangka sosialisasi pentingnya SIG sebagai perlindungan nama produk Kopi Robusta Kendal, tetapi juga sebagai langkah strategis pembentukan kepengurusan organisasi MPIG yang melibatkan para petani dari 7 kecamatan yakni Wilayah Selokaton yang mencakup Wilayah Paguruyung, Wilayah Plantungan, Wilayah Sukorejo, dan Wilayah Patean, selain itu Wilayah Sibolim yang mencakup Wilayah Singorojo, Wilayah Boja, Dan Wilayah Limbangan.

Kehadiran MPIG diharapkan dapat memberikan perlindungan berbasis hukum terhadap keaslian dan mutu kopi robusta asli Kendal serta meningkatkan nilai tambah produk kopi di tingkat nasional dan internasional.

Sosialisasi Pentingnya SIG Kopi Robusta Kendal

Mahasiswa KKN Undip memaparkan materi mengenai pentingnya Sertifikasi Indikasi Geografis (SIG) kepada para petani kopi di Kendal. Program ini bertujuan melindungi keaslian dan mutu Kopi Robusta Kendal agar memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah sosialisasi terkait pentingnya Sertifikasi Indikasi Geografis (SIG) bagi komoditas kopi robusta. SIG dinilai sangat vital karena dapat menjamin bahwa kopi yang diproduksi dan dipasarkan memiliki ciri khas yang tidak dimiliki kopi lain, terkait dengan asal geografis dan teknik budidaya tradisional lokal.

Dengan SIG, Kopi Robusta Kendal dapat memperoleh sertifikat legal yang membedakan dari kopi robusta dari daerah lain, sehingga perlindungannya atas nama daerah penghasil kopi menjadi lebih kuat.

Selain itu, perlindungan SIG ini juga menghindarkan kopi Kendal dari praktik pembelian oleh tengkulak kopi luar yang sering mencampur atau menjual kopi Kendal namun menggunakan nama daerah lain, yang justru dapat mengaburkan reputasi dan menurunkan nilai kopi asli Kendal.

Dengan SIG dan MPIG yang kuat, kopi robusta Kendal diharapkan hanya akan dipasarkan dengan memakai nama kopi dari kotanya sendiri, sehingga keaslian dan reputasi kopi asli Kendal tetap terjaga dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

Menurut Dr. Hega Bintang Pratama Putra, S.T.P., M.Sc., selaku dosen pembimbing lapangan KKN-T Tim 21 UNDIP, “Sertifikasi Indikasi Geografis bukan hanya sekedar identitas produk, melainkan adalah wujud perlindungan legal yang menyeluruh untuk menjaga reputasi serta kualitas kopi robusta Kendal. Hal ini sangat penting agar para petani mendapat jaminan atas usaha mereka dan produk memiliki daya saing lebih tinggi di pasaran global.”

Pembentukan Kepengurusan MPIG

Berfoto bersama petani dan penyuluh pertanian di Kantor Kecamatan Patean, Kendal. Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi dan pembentukan kepengurusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) untuk Kopi Robusta Kendal.

Selain sosialisasi SIG, kegiatan ini juga difokuskan pada proses penyusunan dan pembentukan kepengurusan MPIG dari perwakilan tujuh kecamatan yang disusun oleh mahasiswa KKN-T Tim 21 UNDIP yaitu Avella Lincha Angjesta dan Devi Martini. Pembentukan kepengurusan ini diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar petani serta pemangku kepentingan lain untuk mengelola perlindungan indikasi geografis secara optimal.

Pembentukan kepengurusan MPIG ini bukan hanya sebagai wadah organisasi petani dan pemangku kepentingan kopi, melainkan juga merupakan salah satu syarat administratif yang wajib dipenuhi untuk mendaftarkan SIG Kopi Robusta Kendal secara resmi.

Dengan memiliki kepengurusan MPIG yang terstruktur dan representatif dari seluruh wilayah penghasil kopi, proses pendaftaran SIG dapat berjalan lebih lancar karena menunjukkan adanya pengelolaan yang sistematis dan dukungan penuh dari komunitas petani. Ini juga menandakan kesiapan wilayah Kendal dalam membangun tata kelola perlindungan indikasi geografis yang profesional dan berkelanjutan.

Ibu Erna, selaku PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) Kecamatan Patean, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Pembentukan kepengurusan MPIG yang mewakili seluruh kecamatan sangat penting agar perlindungan kopi robusta Kendal terjaga dan ada dukungan nyata dari petani sendiri. Organisasi ini akan menjadi penggerak utama untuk menjaga kualitas serta mengawal hak kekayaan intelektual pertanian kopi Kendal.”

Melalui sinergi antara mahasiswa KKN UNDIP, pemerintah kecamatan, petani kopi, serta para pendamping, diharapkan penguatan SIG dan MPIG Kopi Robusta Kendal dapat terus berjalan berkelanjutan. Perlindungan indikasi geografis ini tidak hanya mendorong kesejahteraan petani secara ekonomi tetapi juga menjaga budaya dan karakter unik kopi robusta Kendal yang sudah ada sejak lama.

Dengan perlindungan SIG yang kuat, Kopi Robusta Kendal memiliki potensi tumbuh menjadi ikon unggulan produk lokal yang dapat menembus pasar ekspor, sekaligus memberikan efek positif pada pengembangan agribisnis di Kabupaten Kendal. Kegiatan sosialisasi dan pembentukan kepengurusan seperti ini membuktikan komitmen nyata semua pihak untuk menjaga warisan pertanian kopi yang khas dari Kendal.

Program kerja mahasiswa KKN-T Tim 21 UNDIP bersama 7 kecamatan di wilayah Kendal yang memiliki pertanian kopi, menjadi tonggak penting dalam melindungi dan menguatkan kopi Robusta Kendal melalui pembentukan MPIG dan pendaftaran SIG. Langkah ini membantu memastikan Kopi Robusta Kendal tidak hanya dikenal luas tetapi juga mendapatkan payung hukum yang kuat untuk menjaga keasliannya di tengah persaingan produk kopi nasional dan internasional.

Editor: Fuad Parhan, Tim NewsFeed.id