Berita

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jasindo, Bikin Negara Rugi Rp38 Miliar

Avatar photo
91
×

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jasindo, Bikin Negara Rugi Rp38 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kedua tersangka yakni Sahata Lumban Tobing selaku Direktur Operasi Ritel PT Jasindo dan Toras Sotarduga Panggabean selaku pemilik PT Mitra Bisnis Selaras. 

Editor: Fuad Parhan, Tim NewsFeed.id