ArtikelOpini

Perbankan Syariah di Era Digital 2025: Tumbuh Pesat, Hadapi Tantangan, dan Raih Peluang

Avatar photo
289
×

Perbankan Syariah di Era Digital 2025: Tumbuh Pesat, Hadapi Tantangan, dan Raih Peluang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bank syariah.

NEWSFEED.ID, Bogor — Tahun 2025 menjadi momen penting bagi perbankan syariah di Indonesia, negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Di tengah transformasi digital yang pesat dan regulasi baru, sektor ini menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan sambil menghadapi tantangan untuk tetap kompetitif dan berkontribusi pada perekonomian nasional.

Pertumbuhan Aset yang Signifikan, Pangsa Pasar Meningkat

Data OJK menunjukkan bahwa perbankan syariah Indonesia mengalami pertumbuhan yang impresif hingga April 2025. Total asetnya mencapai Rp 954,51 triliun, naik 8,54 persen tahunan—jauh melampaui pertumbuhan aset perbankan konvensional yang hanya 5,9 persen. Hal ini membuat pangsa pasar perbankan syariah meningkat menjadi 7,44 persen.

Fungsi intermediasi juga menunjukkan performa yang baik, dengan total pembiayaan mencapai Rp 623,44 triliun (naik 8,87 persen tahunan) dan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 734,89 triliun (naik 7,08 persen tahunan). Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap produk keuangan yang sesuai prinsip syariah dan memiliki daya saing dalam layanan serta inovasi.

Transformasi Digital: Kunci Sukses di Era Baru

Digitalisasi telah mengubah wajah perbankan syariah dari layanan fisik tradisional menuju layanan berbasis teknologi, seperti internet banking, mobile banking, dan integrasi dengan fintech syariah. Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), blockchain, dan big data membantu meningkatkan efisiensi dan personalisasi layanan.

Produk baru terus bermunculan, seperti layanan zakat dan wakaf online, pembiayaan UMKM berbasis digital, serta pembayaran menggunakan QRIS syariah dan Islamic Open Banking. Digitalisasi juga membuka peluang untuk menjangkau segmen masyarakat yang selama ini kurang tersentuh layanan perbankan konvensional.

Tantangan yang Harus Diatasi

Meskipun tumbuh pesat, perbankan syariah masih menghadapi beberapa tantangan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyatakan bahwa diferensiasi model bisnis yang belum kompetitif menjadi masalah utama, karena masyarakat masih menganggap produk syariah serupa dengan konvensional.

Selain itu, dengan digitalisasi, risiko keamanan siber semakin meningkat, seperti serangan siber, pencurian identitas, dan kebocoran data. Oleh karena itu, penerapan sistem keamanan yang komprehensif dan edukasi nasabah serta karyawan menjadi sangat krusial. Literasi dan inklusi keuangan syariah juga masih rendah, terutama di sektor pasar modal syariah yang hanya memiliki literasi 4,5% dan inklusi 0,2% menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025.

Strategi Mendorong Pertumbuhan

Untuk mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang, OJK telah menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027 dengan fokus pada penguatan karakteristik syariah sebagai pembeda model bisnis. OJK juga mengembangkan produk inovatif, seperti cash for coupling deposit yang menggabungkan sisi komersial dan sosial, serta memperluas insentif untuk instrumen berbasis keberlanjutan.

Kolaborasi strategis dengan fintech syariah dan ekosistem halal juga menjadi kunci untuk memperluas akses layanan keuangan digital dan mendukung pertumbuhan UMKM halal. Selain itu, penguatan Dewan Pengawas Syariah (DPS) diperlukan untuk memastikan inovasi produk tetap sesuai prinsip syariah dan peraturan OJK.

Peran Global yang Meningkat

Indonesia juga semakin menunjukkan peran penting dalam perekonomian syariah global. Berdasarkan Global Islamic Fintech Report 2024/2025, Indonesia berada di peringkat ke-3 dari 82 negara sebagai negara dengan ekosistem fintech syariah terkuat, setelah Arab Saudi dan Malaysia. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa keuangan syariah memiliki potensi besar untuk menjadi jangkar stabilitas ekonomi global melalui inovasi, sinergi antar negara, dan transformasi digital.

Perbankan syariah di Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan di era digital 2025. Dengan pertumbuhan aset yang cepat, inovasi produk, dan dukungan regulasi, sektor ini berpotensi menjadi pilar penting dalam sistem keuangan nasional dan global. Namun, masih diperlukan upaya bersama untuk mengatasi tantangan dan meningkatkan literasi serta inklusi agar perbankan syariah dapat berkembang lebih optimal.

Sumber:

  • “Perbankan Syariah Modern: Dinamika, Regulasi, dan Transformasi Digital” oleh Dr. Tu Gian Toro (terbit 2025)

Link: https://www.bukuloka.com/books/perbankan-syariah-modern-dinamika-regulasi-dan-transformasi-digital

Catatan: Buku ini membahas perkembangan perbankan syariah di era digital, regulasi, dan inovasi layanan tanpa mengorbankan prinsip syariah.

  • “Marketing Bank Syariah 4.0: Konsep dan Penerapan Digitalisasi Perbankan di Indonesia” oleh Dr. Bambang Rianto Rustam (terbit 2020)

Link: https://perpustakaan.iainu-kebumen.ac.id/index.php?p=show_detail&id=13039&keywords=

Catatan: Buku ini membahas strategi pemasaran bank syariah di era digital 4.0 secara aplikatif.

  • “Manajemen Risiko Perbankan Syariah di Era Digital: Konsep dan Penerapan di Indonesia” oleh Bambang Rianto Rustam (terbit 2018)

Link: https://lib.ui.ac.id/detail?id=20511813&lokasi=lokal

Catatan: Buku ini membahas konsep dan penerapan manajemen risiko, termasuk risiko keamanan siber, pada perbankan syariah di era digital.

  • “Perbankan Syariah di Indonesia: Kelembagaan dan Kebijakan serta Tantangan Ke Depan” oleh Darsono, Ali Sakti, dan Ascarya (terbit 2017)

Link:https://perpustakaan.kemlu.go.id/index.php?p=show_detail&id=4939&keywords=

Catatan: Buku ini membahas kelembagaan, kebijakan, dan tantangan perkembangan perbankan syariah di Indonesia, yang masih relevan untuk memahami konteks dasar sebelum era digital terkini.

  • “Perbankan Syariah: Dasar-Dasar dan Dinamika Perkembangannya di Indonesia” oleh Umam, Khoti Bul-Nama Utomo, dan Setiawan Budi (terbit 2017)

Link: https://opac.indramayukab.go.id/index.php?id=22832&p=show_detail

Catatan: Buku ini memberikan pemahaman dasar tentang perbankan syariah, sejarah, produk, dan pengawasan di Indonesia.

Penulis: Rafael Generasi Ndruru
Mahasiswa Universitas Tazkia, Bidang Manajemen Bisnis Syariah

Editor: Fuad Parhan, Tim NewsFeed.id